PEKANBARU (RJ) - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto, menegaskan komitmennya terhadap pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Di hadapan 301 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pejabat fungsional yang baru dilantik, ia meminta seluruh ASN tidak ragu melapor jika ada atasan yang mengajak melakukan pelanggaran atau tindakan yang tidak benar.
Plt Gubri, resmi melantik 301 PNS dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Pelantikan berlangsung di Menara Dang Merdu BRK Syariah, Rabu (1/7/2026).
Dari total pegawai yang dilantik, sebanyak 58 orang merupakan CPNS hasil seleksi tahun 2024, terdiri dari tujuh staf dan 51 pejabat fungsional. Sementara 243 orang lainnya merupakan PNS yang belum pernah diambil sumpah atau mengalami kendala administrasi terkait dokumen sumpah yang hilang maupun belum lengkap.
Dalam arahannya, SF Hariyanto menyampaikan pesan tegas soal integritas dan keberanian untuk menolak praktik yang menyimpang di lingkungan birokrasi. Ia meminta para PNS segera melapor apabila ada atasan yang mencoba mengajak melakukan tindakan yang melanggar aturan.
“Kalau ada atasan yang mengajak berbuat salah, laporkan ke saya. Bisa lewat pesan singkat atau surat, identitas pelapor akan saya jaga. Kita ingin semua bekerja dengan benar, tidak ada yang main-main,” tegasnya.
Ia menekankan, keberhasilan dalam karier tidak bisa diraih secara instan. Karena itu, seluruh ASN diminta bekerja dengan jujur, disiplin, dan penuh dedikasi.
“Bekerjalah dengan baik. Tidak ada cara yang gampang untuk menggapai kesuksesan. Kita harus bekerja keras, dan jangan pernah tergiur dengan seseorang yang katanya punya power ataupun kekuatan,” ujarnya.
Atas nama Pemerintah Provinsi Riau, SF Hariyanto juga mengucapkan selamat kepada seluruh pegawai yang resmi menyandang status PNS maupun yang dilantik dalam jabatan fungsional.
Menurutnya, sumpah dan janji yang telah diucapkan bukan sekadar formalitas, melainkan amanah besar yang harus dijaga dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara.
“Sumpah dan janji yang diucapkan ini adalah amanah dan menjadi pengingat bahwa setiap aparatur pemerintah memiliki tanggung jawab kepada negara, daerah, dan masyarakat,” ucap SF Hariyanto. (*)