Tak Ada Pilih Kasih, Satpol PP Pekanbaru Gencar Tertibkan PKL di Jalan Protokol

Administrator
502 view
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Desheriyanto

PEKANBARU (RJ) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menegaskan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) dilakukan secara menyeluruh tanpa tebang pilih. Penertiban difokuskan pada PKL yang berjualan di trotoar dan bahu jalan, terutama di ruas-ruas jalan protokol yang dinilai mengganggu ketertiban umum.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Desheriyanto menegaskan, seluruh tindakan penertiban dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku, bukan atas dasar perlakuan khusus terhadap pihak tertentu.

“Penertiban ini rutin kita lakukan. Kita tidak ada pilih kasih. Penertiban yang kita lakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Desheriyanto.

Ia menjelaskan, saat ini penertiban masih diprioritaskan di sejumlah ruas jalan utama yang kerap menjadi lokasi aktivitas PKL. Sebelum tindakan dilakukan, petugas terlebih dahulu mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan imbauan serta peringatan kepada para pedagang.

Menurutnya, langkah tersebut penting agar proses penertiban berjalan kondusif dan menghindari gesekan antara petugas dengan pedagang.

“Intinya kita lakukan pendekatan secara humanis dan persuasif dulu. Kita beri himbauan dan peringatan terlebih dahulu,” ujarnya.

Keberadaan PKL yang berjualan di trotoar maupun bahu jalan dinilai melanggar Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Sejauh ini, Satpol PP telah melakukan penertiban di sejumlah jalan protokol seperti Jalan HR Soebrantas, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan Arifin Ahmad.

Ke depan, penertiban akan diperluas ke beberapa titik lain yang juga menjadi perhatian, seperti kawasan Arengka, Jalan Riau, dan Jalan Naga Sakti.

“Berikutnya kita targetkan ke ruas jalan lainnya seperti Arengka, Jalan Riau, dan Naga Sakti,” terang Desheriyanto.

Untuk memastikan lokasi yang telah ditertibkan tidak kembali ditempati PKL, Satpol PP meminta dukungan pemerintah kecamatan agar ikut melakukan pengawasan secara aktif di lapangan.

Menurut Desheriyanto, sinergi dengan pihak kecamatan diperlukan agar penataan ruang publik dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

“Ke camat kita sampaikan juga agar sama-sama mengawasi dan melakukan monitoring. Kalau masih ada PKL yang kembali berjualan, segera laporkan supaya bisa langsung kita tindak,” katanya.

Satpol PP juga mengimbau para PKL agar bersikap kooperatif dan mematuhi aturan yang berlaku. Dengan begitu, proses penataan kota dapat berjalan tanpa menimbulkan konflik.

“Kami berharap PKL juga kooperatif. Kita tidak ingin terjadi gesekan antara petugas dan pedagang saat penertiban berlangsung. Karena itu, sebelum penindakan selalu diawali dengan imbauan dan peringatan,” tutupnya. (*)

Penulis
: Administrator