Berita - Berita

Rakor Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemkab dengan Kejari Kuansing

Administrator
640 view

RIAUJURNAL.COM, Kuansing -- Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2021 sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kuantan Singingi, Senin (5/4/2021).

Rakor dihadiri oleh Bupati Kuansing Drs H Mursini MSi, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Riau Daru Tri Sadono SH MHum, Kajari Kuansing, Hadiman SH MH, Ketua DPRD Kuansing Dr Adam SH MH, serta Pimpinan Forkopimda dan Tokoh Masyarakat Kuansing.

Dalam sambutannya, Bupati Kuantan Singingi H Mursini menyambut baik dengan kehadiran Wakajati di Kabupaten Kuantan dalam Rakor tahun 2021.

"Kami selaku Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi menyambut baik dengan kehadiran Pak Wakajati, semoga dengan adanya kerjasama antara Pemerintah Daerah dengan Kejari Kuansing kinerja ASN semakin meningkat," ujar Bupati Kuansing Mursini.

Selain itu, Bupati Kuansing H Mursini juga berharap kepada ASN agar ke depan dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat lebih teliti disebabkan perubahan sistem dalam kegiatan.

"Karena dalam beberapa bulan belakangan ini terjadinya beberapa perubahan sistem yang ada maka kegiatan yang seharusnya sudah dapat terlaksana menjadi sedikit agak terlambat maka dari itu dalam acara ini kita akan menggesa kegiatan tersebut apa lagi setelah kita buatnya hubungan kerjasama antara pemerintah dengan pihak hukum disini Kejaksaan Negeri untuk pendamping kegiatan," papar Mursini.

Wakajati Riau Daru Tri Sadono SH MHum mengatakan, kehadirannya di Kabupaten Kuantan Singingi dalam rangka memberikan pendampingan atau pandangan secara umum serta pengawalan setiap kegiatan supaya PPK dan KPA tidak merasa takut dan khawatir dalam menjalankan suatu kegiatan.

"Hal ini tentu kami dari Kejaksaan Tinggi Riau memberikan pendampingan dan pandangan secara umum agar setiap PPK dan KPA tidak merasa takut dalam menjalankan kegiatan, yang terpenting kita iringi dengan niat yang tulus dan murni untuk bekerja, adapun hal tersebut perlu dijelaskan, asalkan tidak menyimpang dari regulasi yang ada," ungkapnya.


Di akhir acara, Bupati H Mursini bersama Kajari Kuansing Hadiman, melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dengan Kejaksaan Negeri Kuansing yang disaksikan seluruh undangan yang hadir.(HW)

Penulis
: Hendro
Editor
: Erik
Sumber
: Riaujurnal.com
Tag: