PEKANBARU (RJ) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru mengamankan 15 orang dalam razia rutin di kawasan Jondul, Kecamatan Limapuluh, Jumat (25/9/2026) malam. Mereka terdiri dari 13 wanita dan dua pria yang ditemukan di sejumlah rumah yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi.
Dalam razia tersebut, petugas mendatangi satu per satu rumah di kawasan Jondul untuk melakukan pemeriksaan. Dari hasil penelusuran di lapangan, petugas menemukan lima rumah dalam kondisi buka dan diduga digunakan sebagai tempat praktik prostitusi.
"Ada 15 orang yang diamankan dari lokasi tersebut," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Desheriyanto.
Petugas kemudian memeriksa identitas setiap orang yang terjaring. Kartu Tanda Penduduk (KTP) diperiksa untuk memastikan data dan identitas mereka.
Setelah pemeriksaan di lokasi, seluruhnya dibawa ke Mako Satpol PP Kota Pekanbaru. Mereka selanjutnya menjalani proses pendataan dan diminta membuat surat pernyataan.
Desheriyanto mengatakan, razia tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin Satpol PP dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) di wilayah Kota Pekanbaru. (*)