Berita - Berita

Resmi Ditahan Jaksa, Kepala BPKAD Kuansing Minta Atensi Khusus Kepada Presiden

Administrator
2.166 view
Penasehat Hukum Tersangka H alias K

RIAUJURNAL.COM, Kuansing -- Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing melakukan penahanan terhadap H alias K, tersangka dugaan SPPD fiktif di BPKAD Kuansing, setelah sebelumnya melakukan pemanggilan dan pemeriksaan.

Penasehat hukum H alias K, Rizky Poliang SH menyebutkan bahwa pihaknya akan melakukan beberapa langkah hukum terkait penahanan H alias K.

Klien saya, lanjut Rizky, menitipkan surat kepada saya selaku penasehat hukum, sebelum berangkat ke Kantor Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi.

"Tujuan surat tersebut untuk ditujuan kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, Menkopolhukam dan Jaksa Agung Republik Indonesia agar mendapatkan perhatian khusus perihal permohonan perlindungan hukum atas adanya sangkaan terhadap klien kami, dan klien kami memberikan surat terbuka yang dititipkan kepada kami selaku PH dan akan disampaikan kepada kawan-kawan dimedia atau wartawan besok, dimana agar masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi mengetahui secara jelas apa yang dialami oleh klien kami." Ungkap Rizky.

Editor
: rik
Sumber
: Riaujurnal.com
Tag: