PEKANBARU (RJ) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau membongkar jaringan peredaran sabu lintas Rokan Hilir dan Dumai setelah menerima laporan masyarakat melalui WhatsApp. Tiga pelaku ditangkap, sementara polisi turut menyita sabu, uang tunai puluhan juta rupiah, hingga senjata api rakitan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, tim langsung bergerak setelah menerima informasi tersebut.
"Menindaklanjuti laporan itu, tim langsung menuju Kecamatan Tanah Putih, Rokan Hilir, untuk melakukan penggerebekan," ujarnya, Minggu (10/5/2026).
Dalam penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Simpang Mayat, polisi menangkap seorang tersangka berinisial SU alias USI (36). Dari tangan pelaku, polisi menyita empat paket sabu dengan berat kotor 24,10 gram, timbangan digital, serta telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.
"SU mengaku berperan sebagai pengedar yang mengecer sabu kepada pelanggan," jelas Yudha.
Dari hasil pemeriksaan, polisi kemudian melakukan pengembangan dan memburu pemasok utama sabu yang diketahui berada di Kota Dumai.
Hasilnya, pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.30 WIB, polisi berhasil menangkap dua tersangka lainnya, yakni SA (35) dan A (32), di Jalan Budi Kemuliaan, Kota Dumai.
Keduanya ditangkap saat berada di dalam mobil Honda Brio merah.
Saat penggeledahan kendaraan, polisi menemukan satu pucuk senjata api rakitan beserta tujuh butir amunisi aktif.
Selain itu, polisi juga menyita uang tunai Rp50 juta yang diduga hasil transaksi narkoba serta dua unit telepon genggam.
"Selain senjata api, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp50 juta yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba," ungkap Yudha.
Berdasarkan pengakuan SA, bisnis narkoba tersebut telah dijalankan selama enam bulan terakhir dengan pasokan sabu dari seorang pria berinisial A yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Sementara terkait kepemilikan senjata api, tersangka mengaku senjata itu merupakan barang gadai dari rekannya.
Saat ini, ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif, termasuk pendalaman terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Kami terus mendalami jaringan ini, termasuk asal-usul senjata api dan aliran uang hasil narkoba," tegas Yudha.
Polda Riau juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan pengaduan Satgas Anti Narkoba. (*)