Berita - Berita

Tim Opsnal Polsek Bangko Ringkus Sepasang Kekasih Pengedar Sabu di Bagan Hulu

Administrator
2.162 view

RIAUJURNAL.COM, Rohil - Tim Opsnal Polsek Bangko Polres Rohil berhasil meringkus pasangan kekasih yang diduga mengedarkan narkoba jenis sabu di sekitar Jalan Kampung Baru Gg. Matahari II RT.021 RW.005 Kelurahan Bagan Hulu Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau,Kamis (11/03/21) sekira pukul 17:30 WIB.

Sepasang kekasih bernama Acong dan Tiwi digrebek Petugas saat di rumah tersangka Tiwi, petugas kemudian menemukan alat bukti berupa serbuk bening dengan berat 0,8 gram, diduga sabu yang disimpan di dalam bra perempuan berusia 33 tahun itu.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH saat dikonfirmasi, Jumat (12/03/21), membenarkan adanya pengungkapan kasus tindak Pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Rohil tepatnya di Polsek Bangko.

Dijelaskannya, tim opsnal Polsek Bangko melakukan penyelidikan terhadap pelaku pengedar narkoba yang sering beroperasi disekitar TKP, yang diketahui merupakan sepasang kekasih bernama saudara Acong dan saudari Tiwi. Tim Opsnal Polsek Bangko tiba di TKP dan langsung masuk kedalam rumah tersebut melalui jendela samping dan langsung mengamankan seorang laki-laki mengaku bernama Saudara Dony Al Acong Alias Acong dan seorang perempuan yang mengaku bernama saudari Prastiwi alias Tiwi.

Editor
: rik
Tag: