RIAUJURNAL.COM, Kuansing - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) tengah gencar melakukan pemeriksaan para saksi terkait kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan Pimpinan beserta Anggota DPRD Kuansing periode 2014-2019.
Saat ini saksi yang telah diperiksa berjumlah 12 orang.
Hal tersebut diungkapkan, Kajari Kuansing Hadiman SH MH melalui Kasi Pidsus Kejari Kuansing Imam Hidayat SH MH.
"Ya sudah sekian orang di panggil untuk di periksa terkait adanya kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan Ketua dan Wakil Ketua serta Anggota DPRD Kuansing periode 2014-2019," ungkap Imam, Rabu (25/8).
"Sejauh ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berjumlah 12 orang, yang terdiri dari 8 orang anggota dan mantan anggota DPRD Kuansing dan 1 orang mantan Sekwan, satu orang lagi Sekwan DPRD Kuansing serta Kabag Keuangan Setwan dan bendahara Setwan DPRD," tambahnya.
Imam menegaskan, kasus ini memang point utama Kejari Kuansing untuk menuntaskannya.
"Kami akan professional untuk mengungkapnya dan diminta masyarakat anti korupsi bersabar," tegas Kasi Pidsus Kuansing.***