Tumpukan Sampah Hiasi Sudut Kota Pekanbaru, Komisi IV Ultimatum PT Ella Pratama Perkasa

Administrator
889 view
Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Amriel SH MH.

Pekanbaru (RJ) - Meski Kota Pekanbaru ditetapkan Status Darurat Sampah oleh Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru pada 15-21 Januari 2025, persoalan sampah di Ibu Kota Provinsi Riau ini terus menjadi sorotan. Pasalnya, tumpukan sampah masih terlihat dibeberapa sudut kota yang menimbulkan keresahan masyarakat.

Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Amriel SH MH, mengatakan masalah ini timbul akibat masa transisi kontrak pengelolaan sampah dari perusahaan sebelumnya ke PT Ella Pratama Perkasa (EPP) yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2025.

"Kami sudah menyarankan pemerintah untuk memperpanjang kontrak perusahaan lama hingga masa transisi selesai, tetapi hal itu tidak diurus oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK)," kata Roni, Selasa (21/1/2025).

Dalam rapat bersama DLHK dan PT Ella Pratama Perkasa, DPRD Pekanbaru memberikan ultimatum agar pengelolaan sampah tuntas hingga akhir Januari.

"Kami ingin melihat progres signifikan di lapangan. Kalau sampai akhir bulan ini tumpukan sampah masih ada, kita akan minta OPD leading sector memberikan sanksi kepada pihak perusahaan," tegas Ketua Fraksi Golkar DPRD Pekanbaru, Roni Amriel.

Sebagai langkah konkret, PT Ella Pratama Perkasa diminta memenuhi seluruh spesifikasi yang tertuang dalam kontrak, termasuk penyediaan tiga trans depo dengan alat berat di setiap lokasi.

"Trans depo ini berfungsi menampung sampah sementara jika terjadi masalah di tempat pembuangan akhir (TPA)," tambahnya.

Selain itu, perusahaan juga harus melengkapi armada pengangkut sampah dan sumber daya manusia (SDM) agar pelayanan lebih optimal.

Roni menegaskan, pentingnya penanganan masalah sampah sebelum memasuki bulan suci Ramadan dan Idul Fitri. "Jangan sampai saat Ramadan dan Idul Fitri, Pekanbaru masih menghadapi problem sampah. Itu akan sangat mengganggu kenyamanan masyarakat," ujarnya.

Ia juga menekankan perlunya kerja ekstra dari pihak perusahaan. "Setiap harinya Pekanbaru menghasilkan sekitar 1 ton sampah. Jika pengangkutan tidak dilakukan dengan maksimal, tumpukan sampah akan terus bertambah." tegasnya.

Selain itu, Roni Amriel mengkritik keputusan Pj Wali Kota Pekanbaru yang menetapkan status darurat sampah tanpa koordinasi dengan DPRD.

"Seharusnya ada komunikasi dengan kami sebagai representasi masyarakat. Dengan begitu, kita bisa bersama-sama mengawasi dan mengevaluasi kebijakan ini," jelasnya.

DPRD memastikan akan terus memantau perkembangan di lapangan dan siap mengambil tindakan jika perusahaan tidak memenuhi kewajibannya. "Kami mewakili suara masyarakat Pekanbaru. Jangan sampai masalah sampah ini dibiarkan berlarut-larut," pungkasnya.

Penulis
: Eza
Editor
: Rj1
Tag: