Kesehatan - Kesehatan

BGN Dorong Transparansi dan Kepatuhan SOP Program Makan Bergizi di Riau

Administrator
533 view
Rapat konsolidasi Program MBG bersama kepala satuan pelaksana, mitra, dan yayasan yang digelar di Hotel Premiere, Sabtu (21/2/2026).
PEKANBARU (RJ) - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya menegaskan pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis di Provinsi Riau.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat konsolidasi yang bertujuan mengoptimalkan pelaksanaan program di daerah. Hingga saat ini, sebanyak 633 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah berdiri di Riau.

Seluruh bangunan SPPG tersebut didirikan oleh mitra maupun swadaya masyarakat, dengan dukungan lebih dari 25 ribu relawan yang terlibat dalam operasionalnya.

“Kehadiran kami untuk memastikan tugas kepala SPPG berjalan sesuai ketentuan, sehingga tidak terjadi persoalan yang menonjol akibat pelanggaran SOP,” ujar Sony.

Ia menegaskan, seluruh tahapan pelaksanaan program sudah memiliki SOP yang wajib dipatuhi. Ketidakpatuhan terhadap prosedur dinilai menjadi penyebab utama munculnya berbagai persoalan di lapangan.

Terkait anggaran, BGN menetapkan besaran biaya makan bergizi gratis sebesar Rp15.000 per porsi untuk kelompok umum. Sementara itu, Rp13.000 per porsi diperuntukkan bagi kelompok kecil seperti balita, taman kanak-kanak, dan Raudhatul Athfal (PAUD).

Sebagai upaya memperkuat transparansi, BGN mewajibkan setiap Kepala Pelaksana Program Gizi (KPPG) memiliki akun media sosial sebagai sarana informasi publik. Melalui akun tersebut, masyarakat dapat mengetahui menu harian, bahan makanan yang digunakan, harga, hingga kandungan gizi dalam setiap porsi.

“Keterbukaan ini menjadi bentuk kontrol sosial. Jika ada harga yang tidak sesuai, masyarakat dapat segera menegur dan melaporkan,” tegasnya.

Secara nasional, jumlah penerima manfaat program ini telah mencapai sekitar 60 juta orang. Dengan cakupan sebesar itu, pengawasan pun dilakukan secara luas, tidak hanya oleh masyarakat tetapi juga aparat penegak hukum dan berbagai pihak terkait.

BGN turut mengapresiasi pemerintah daerah di Riau yang dinilai aktif membentuk satuan tugas (Satgas) serta menjalin kolaborasi dengan KPPG dan kepala SPPG. Pembangunan SPPG di Riau sendiri ditargetkan mencapai 800 unit. Saat ini, 633 unit telah berdiri, sementara sisanya masih dalam proses pembangunan.

Adapun portal pendaftaran SPPG untuk sementara ditutup. Namun, jika di suatu kecamatan masih terdapat kekurangan layanan, pelaku usaha dapat berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Selanjutnya, wali kota atau bupati akan menyampaikan usulan resmi kepada BGN. (*)

Penulis
: Administrator