PEKANBARU (RJ) - Meningkatnya kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Provinsi Riau membuat Dinas Kesehatan (Diskes) Riau mengambil langkah cepat. Pemerintah daerah resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) kewaspadaan kepada seluruh dinas kesehatan kabupaten/kota guna memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran penyakit tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Riau Zulkifli, Senin (25/5/2026) mengatakan, DBD masih menjadi salah satu persoalan kesehatan yang perlu mendapat perhatian serius. Penyakit yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti tersebut tidak hanya berpotensi menimbulkan angka kesakitan yang tinggi, tetapi juga dapat memicu Kejadian Luar Biasa (KLB) hingga krisis kesehatan apabila tidak ditangani dengan cepat.
Berdasarkan data yang dimiliki Diskes Riau, sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 4.618 kasus DBD dengan 35 kasus kematian.
Sementara pada tahun 2026, tren kasus juga masih menunjukkan angka yang cukup tinggi. Berdasarkan data Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) hingga minggu ke-17, terdapat 2.321 kasus suspek dengue. Sedangkan berdasarkan data program DBD hingga April 2026, tercatat sebanyak 1.682 kasus DBD dengan 12 kasus kematian yang tersebar di 12 kabupaten/kota.
“Kasus ini perlu menjadi perhatian bersama. Pencegahan harus dilakukan secara masif agar penyebaran DBD dapat ditekan sedini mungkin,” kata Zulkifli.
Melalui surat edaran tersebut, Diskes Riau meminta seluruh dinas kesehatan kabupaten/kota melakukan langkah antisipatif secara lebih intensif. Salah satunya dengan meningkatkan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya DBD dan langkah pencegahannya.
Selain itu, pemerintah daerah juga diminta mengoptimalkan kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) melalui gerakan 3M Plus, yakni menguras, menutup, dan mendaur ulang barang bekas yang berpotensi menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk, ditambah langkah pencegahan lainnya.
"Kegiatan PSN harus terus dilakukan sepanjang tahun, terutama di wilayah yang tergolong endemis DBD dan Chikungunya," ujarnya.
Diskes Riau juga meminta fasilitas pelayanan kesehatan meningkatkan deteksi dini terhadap pasien yang berpotensi terjangkit DBD. Ketersediaan alat tes cepat atau Rapid Diagnostic Test (RDT) dengue diminta tetap terjaga, khususnya di wilayah dengan risiko tinggi.
Petugas kesehatan juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap pasien yang mengalami demam tinggi selama dua hari atau lebih dengan gejala tambahan lainnya.
“Setiap petugas kesehatan wajib mengidentifikasi tanda bahaya DBD, terutama pada hari ketiga hingga hari ketujuh demam saat suhu tubuh mulai menurun,” jelasnya.
Dari total 1.682 kasus DBD yang tercatat sejak Januari hingga April 2026, Kabupaten Rokan Hilir menjadi daerah dengan kasus tertinggi yakni 282 kasus dengan empat pasien meninggal dunia.
Disusul Kota Pekanbaru dengan 251 kasus, Kabupaten Bengkalis 230 kasus dengan satu kematian, serta Kota Dumai sebanyak 208 kasus dengan satu pasien meninggal dunia.
Sementara Kabupaten Kampar mencatat 165 kasus dengan tiga kematian, Rokan Hulu 98 kasus dengan satu kematian, Kuantan Singingi 130 kasus, Indragiri Hulu 80 kasus dengan satu kematian, Indragiri Hilir 81 kasus dengan satu kematian, Pelalawan 72 kasus, Siak 50 kasus, serta Kepulauan Meranti sebanyak 35 kasus.
Diskes Riau mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan dan tidak menunggu hingga muncul kasus di sekitar tempat tinggal untuk mulai melakukan pencegahan. Pencegahan sejak dini dinilai menjadi langkah paling efektif untuk menekan penyebaran DBD. (*)