Dari laporan yang diterima DPRD, Politisi PKS ini mengatakan bahwa tunda bayar yang belum dibayarkan ini tidak hanya kegiatan tahun berjalan, akan tetapi ada kegiatan tahun-tahun sebelumnya. "Untuk itu persoalan tunda bayar Pemko harus benar-benar menjadi perhatian khusus, dan kedepan persoalan keuangan benar-benar tertata dengan baik, dan profesional," pinta Hamdani.
Ditambahkan Ketua DPRD, bahwa masa jabatan Firdaus-Ayat akan berakhir tahun depan 2022, maka disarankanya agar tidak menimbulkan hutang, harus ada efisiensi dan efektifitas terhadap pengelolaan keuangan Pemko sendiri.
"Kami akan sangat mensupportnya, supaya semuamya terealisasi dan, happy ending bersama masyarakat Pekanbaru khususnya," harapnya. (eza)