Legislatif - Legislatif

Hamdani Harap Pemko Pekanbaru Selesaikan Tunda Bayar Sebelum Masa Jabatan Usai

Administrator
1.487 view
Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani MS

RIAUJURNAL.COM, Pekanbaru - Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani MS SIp meminta agar Pemko Pekanbaru menyelesaikan kewajibannya terhadap mitra kerja yang sudah menyelesaikan pekerjaan di tahun 2020 dan masuk ke dalam tunda bayar, pembayaran ini diminta menjadi prioritas untuk diselesaikan sebelum masa jabatan Walikota Pekanbaru berakhir.

"Memang dari para mitra Pemko ini menyebutkan sudah banyak kegiatan Pemko yang sudah dikerjakan namun belum dibayarkan. Makanya di 2021 ini kita harapkan paling lambat itu perubahan 2021 sudah dapat dibayarkan oleh Pemko kewajibannya itu hutang tunda bayar, tentu persoalan tunda bayar ini sesuatu yang tidak kita inginkan, dan sebaiknya tidak terjadi," kata Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani, Ahad (21/2/2021).

Dari laporan yang diterima DPRD, Politisi PKS ini mengatakan bahwa tunda bayar yang belum dibayarkan ini tidak hanya kegiatan tahun berjalan, akan tetapi ada kegiatan tahun-tahun sebelumnya. "Untuk itu persoalan tunda bayar Pemko harus benar-benar menjadi perhatian khusus, dan kedepan persoalan keuangan benar-benar tertata dengan baik, dan profesional," pinta Hamdani.

Ditambahkan Ketua DPRD, bahwa masa jabatan Firdaus-Ayat akan berakhir tahun depan 2022, maka disarankanya agar tidak menimbulkan hutang, harus ada efisiensi dan efektifitas terhadap pengelolaan keuangan Pemko sendiri.

"Kami akan sangat mensupportnya, supaya semuamya terealisasi dan, happy ending bersama masyarakat Pekanbaru khususnya," harapnya. (eza)

Editor
: rik
Sumber
: riaujurnal.com
Tag: