RIAUJURNAL.COM, Pekanbaru--Pembangunan Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) di beberapa ruas jalan di kota Pekanbaru yang tak kunjung selesai, akibatnya berdampak buruk pada lalulintas kota Pekanbaru. Hal ini jelas menjadi dalang dari kesemrawutan jalan karena pengerjaan IPAL yang dilakukan melalui proses penggalian mengakibatkan jalan menjadi rusak dan sempit, hingga tumpukan tanah berserakan sekitar pembangunan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono ST di kantornya, Selasa (15/02/2021).
"Proyek ini berdampak buruk tak hanya bagi arus lalulintas yang terganggu, toko-toko di area pengerjaan proyek banyak yang tidak beroperasi karena tertutup peralatan proyek. Untuk itu kami akan memanggil pihak kontraktor dalam hal ini PT Adhi Karya," kata Sigit.
Sigit juga mengungkapkan proyek ini dimenangkan oleh PT Adhi Karya, untuk pengerjaan sampai ke buangan akhirnya.
"Segera mungkin akan kita panggil untuk diminta ekpose terkait pengerjaan yang dilakukannya. Mana saja titik yang dikerjakannya, berapa lama waktu pengerjaannya," jelasnya.
Politisi Demokrat ini juga menyinggung soal alat berat yang bekerja di tengah padatnya arus lalulintas, bisa saja pengendara tertimpa besi-besi proyek. Hal itu bisa dijumpai di Jalan Ahmad Yani, alat berat bekerja di tengah persimpangan jalan yang hanya ditutup seng proyek, menyisakan sedikit area yang bisa lewati kenderaan. Alat berat tersebut tetap bekerja mengangkat besi-besi proyek sedangkan kenderaan warga lalu-lalang di sekitarnya.
"Untuk galian yang ada alat beratnya, kontraktor seharusnya melihat keadaan lapangannya. Jangan (bekerja,red) jika lalulintas padat. Ada baiknya tidak menganggu lalulintas," pinta Sigit.
Proyek IPAL dikerjakan PT Adhi Karya masuk tahapan penyelesaian sampai ke titik akhirnya. Komisi IV yang membidangi pembangunan belum mendapat informasi dari pihak pemenang tender itu terkait pekerjaan yang telah dilakukan.
"Kendala apa yang terjadi, selesai digali kok belum diaspal, ada baiknya sebelum diaspal lubang bekas galian itu di-police line atau diberi tanda agar pengendara bisa berhati-hati jika melewatinya," pinta Sigit. (eza)