Legislatif - Legislatif

Iuran Sampah Jadi Beban baru di Masyarakat, Dewan Sebut DLHK Pekanbaru Pindahkan Sakit ke Masyarakat

Administrator
683 view
Komisi IV DPRD melakukan RDP bersama DLHK di ruang Paripurna

Pekanbaru (Rj) - Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amriel, menyebutkan, persoalan pungutan iuran sampah di Kota Pekanbaru, menambah beban baru di tengah masyarakat.Kondisi itu dia sampaikan saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang Paripurna DPRD Kota Pekanbaru, Kamis (3/7/2025).

Dirinya bahkan banyak menerima aspirasi dari tingkatan bawah tentang patokan iuran yang bervariasi, ditambah banyaknya persoalan lainnya.

"Pengelolaan sampah ini seperti Pemko memindahkan sakit kepalanya ke LPS. Di tingkatan Kecamatan saya banyak mendapatkan aspirasi soal ini. Padahal UU terkait lingkungan hidup, persoalan sampah ini tanggungjawab Pemerintah bukan masyarakat," ujar Roni.

Padahal kata Roni, DLHK Kota Pekanbaru memiliki anggaran untuk pengelolaan sampah sebesar Rp 23 miliar selama 6 bulan. "Jika pengelolaan 1 tahun anggaran itu kurang lebih Rp 40 miliar, cukup untuk membiayai seluruh operasional LPS mulai dari kendaraan dan lainnya di seluruh tingkatan. LPS harusnya yang mengelola Pemko mendukung dalam sektor anggaran," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Nurul Ikhsan, menyebutkan, kondisi yang terjadi saat ini terkait iuran sampah diakuinya ada bisnis disitu. Sebab, jika tidak keuntungan tidak akan mungkin ada orang yang mau mengelola sampah di lingkungan masyarakat saat ini.

"Kita luruskan. Saat ini yang terjadi di tengah masyarakat harga itu bervariasi, sekarang ini semua pengelolaan sampah di bebankan dan LPS yang bertanggungjawab," tukasnya.

Anggota Komisi IV lainnya, Zulfan Hafiz, mengatakan, pihaknya lantang menyuarakan adanya bisnis soal pungutan iuran sampah di masyarakat karena banyaknya pengaduan di tingkatan bawah yakni masyarakat yang telah memilih legislatif.

"Kami ada perwakikan masyarakat. Tak mungkin kita berbicara jika tidak ada riak. Kita dari awal orang paling setuju untuk meniadakan pihak ketiga. Saya yang menolak pihak ketiga. Bisa ditelusuri. Pembentukan LPS ini kita dukung kok, tapi kita sayangkan masih ada pihak ketiga. Padahal anggaran pengelolaan sampah DLHK ini Rp 23 miliar," urainya

Dan yang terjadi masalah saat ini kata dia, muncul harga yang bervariasi. Lalu muncul pertanyaan bagaimana masyarakat yang tidak mampu yang tidak bisa membayar.

"Sekarang ini tidak jelas berapa jumlah TPS mana legal dna ilegal harus didudukan, jangan masyarakat kita ditangkap.

Apa masyarakat tidak mampu harus dibebankan juga? bayar, harusnya disubsidi jangan dipungut," urainya.

Salah seorang Ketua LPS di RDP juga menyebut jika saat ini Pemko Pekanbaru, tidak memiliki grand desain masalah pengelolaan sampah.

"Sekarang ini seolah olah, hal ini (sampah) tidak dipikirkan. Kondisi lain, LPS itu tumbuh jadi pengelola sampah dan butuh support dari Pemerintah," tuturnya.

RDP ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV, Nurul Ikhsan, Sekretaris Roni Amriel dan dihadiri sejumlah anggota Komisi IV lainnya, Zulfan Hafiz, Zulkardi, Roni Pasla, H. Ervan, Nofrizal, Sovia Septiana, Zulfahmi dan Pangkat Purba.

Rapat juga di hadiri oleh DLHK Kota Pekanbaru, LPS se-Kota Pekanbaru, Camat se-Kota Pekanbaru dan Lurah se-Kota Pekanbaru. (eza)

Penulis
: Administrator
Editor
: Rj 2