Legislatif - Legislatif

Soal Pengelolaan Kawasan Kuliner Cut Nyak Dien Diambil Alih Pemko, Ini Saran Roni Amriel

Administrator
887 view
Ketua Fraksi Golkar DPRD Pekanbaru, Roni Amriel SH.

Pekanbaru (RJ) - Kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengambil alih pengelolaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di Jalan Cut Nyak Dien merupakan langkah yang tepat.

Hal ini diungkapkan Ketua Fraksi Golkar DPRD Pekanbaru, Roni Amriel SH. Ia menilai kebijakan Ini bertujuan untuk memberikan jaminan dan kepastian yang jelas terhadap nasib pedagang yang berjualan di kawasan belakang Kantor Gubernur Riau tersebut.

"Itu sudah tepat, karena memang kewajiban pemerintah untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. Caranya dengan ditata dan dikelola, kalau sudah ditata dan dikelola oleh pemerintah maka tarif-tarif yang berlaku adalah tarif yang ada di peraturan daerah," ujarnya, Rabu (16/10/2024).

Dikatakan Roni, Pemko Pekanbaru memiliki kewenangan penuh dalam menata dan mengelola kawasan kuliner Cut Nyak Dien. Bahkan, pemerintah bisa menggratiskan segala biaya operasional yang selama ini dikeluarkan oleh pedagang.

"Kewenangan penuh ada pada Walikota. Kalau ada retribusi sampahnya, pungutan keamanan dan ketertibannya. Walikota sekalipun bisa menggratiskan itu jadi tak perlu bayar lagi pedagang-pedagang. Artinya, ada kemudahan untuk para pedagang yang berjualan disitu yang semulanya berbayar bisa sampai Rp1 juta per bulan dan itu sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk menjaga keberlanjutan mereka berdagang," ungkapnya.

Pemko Pekanbaru juga harus bisa mencontoh kota-kota besar dalam penataan kawasan kuliner bagi para pedagang. Seperti Solo, Semarang hingga Yogyakarta.

Secara pribadi, Roni menyarankan Pemko Pekanbaru untuk dapat menutup Jalan Cut Nyak Dien pada jam-jam tertentu sehingga bisa digunakan sebagai pusat kawasan kuliner.

"Kalau saya sih menyarankan tutup jalan itu di jam-jam tertentu. Misalnya dari jam 5 sore sampai jam 10 malam lalu ditata tempat mereka berjualan sehingga spacenya tidak terlalu sempit," ucapnya.

Selain itu, Pemko Pekanbaru diminta untuk dapat menyediakan tempat parkir di kawasan kuliner malam Cut Nyak Dien agar masyarakat tak sulit memarkirkan kendaraannya.

"Saya dengar kantor Walikota lama yang kebakar akan dijadikan tempat parkir, itu harus dikelola dan ditata dengan baik karena ada retribusi parkir disitu. PAD juga bagi pemerintah, tapi kami menyarankan jangan semata-mata PAD dulu. Tata kelola pedagang ini terpenting sehingga mereka bisa berdagang dengan baik, mereka tidak mengeluarkan biaya operasional yang terlalu tinggi terhadap penggunaan tempat sehingga ekonomi bergerak," tutup Roni.(*)

Penulis
: Eza
Editor
: Hendrik
Tag: