PEKANBARU (RJ) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru tengah merancang penggabungan (merger) untuk sejumlah Sekolah Dasar (SD) yang sepi peminat atau kekurangan murid. Meski kajian teknis telah rampung, eksekusi kebijakan ini masih tertahan penataan dan pelantikan kepala sekolah (kepsek) baru.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, menjelaskan bahwa penggabungan dua sekolah berimbas langsung pada pemangkasan posisi kepala sekolah, sehingga perlu penghitungan matang untuk penempatan ulang para pejabatnya.
"Secara teknis sebenarnya sudah siap semua. Tinggal menunggu pelantikan kepala sekolah baru, biar jelas kepsek yang terdampak merger ini akan digeser ke mana," ujar Abdul Jamal.
Rencana ini pun telah didudukkan bersama Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho. Selain merapikan struktur sekolah yang di-merger, Pemko Pekanbaru memprioritaskan pengisian jabatan kepsek definitif untuk menggantikan posisi Plt yang menumpuk.
Jamal menegaskan, kepemimpinan definitif sangat mendesak demi kelancaran pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) hingga pengusulan bantuan revitalisasi gedung sekolah dari pemerintah pusat.
"Syarat utama mendapat bantuan revitalisasi sekolah itu kepala sekolahnya tidak boleh berstatus Plt. Pengelolaan dana BOS juga jauh lebih aman dan fleksibel jika dipegang kepsek definitif," terangnya.
Meski begitu, pengangkatan kepsek definitif tidak bisa instan. Calon kepala sekolah wajib lolos kurasi ketat dari Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK), berpendidikan minimal S1, mengantongi sertifikat pelatihan kepemimpinan, serta memenuhi batasan usia sebelum disahkan oleh tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). (*)