PEKANBARU (RJ) - Upaya penyelundupan 65 kilogram sabu asal Malaysia menuju daratan Bengkalis berhasil digagalkan polisi. Tim gabungan Polsek Bantan dan Satresnarkoba Polres Bengkalis menangkap tiga pelaku yang diduga terlibat dalam pengiriman narkotika melalui jalur laut tersebut.
Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai rencana pengiriman narkotika dari perairan Kecamatan Bantan menuju daratan Bengkalis.
Petugas kemudian menyergap satu unit mobil Mitsubishi L300 bernomor polisi BM 8955 BN yang dikemudikan pria berinisial S di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Bantan.
Saat kendaraan digeledah, polisi menemukan empat karung berisi 65 bungkus barang yang diduga sabu.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan S bersama barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Bantan untuk pemeriksaan dan pengembangan kasus.
"Hasilnya, petugas menemukan 4 karung berisi 65 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu. S bersama barang bukti yang diduga sabu itu diamankan ke Mapolsek Bantan untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," ujar Fahrian.
Pengembangan penyidikan kemudian mengarah kepada dua pelaku lain, yakni ST dan P. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda dan diduga berperan membawa karung berisi sabu dari perairan laut menuju daratan menggunakan kapal motor nelayan.
Polisi selanjutnya menggeledah sebuah ruko dua lantai di Jalan Kelapapati, Kecamatan Bengkalis. Dari lokasi itu, petugas menyita sejumlah tas hitam, kantong plastik, dan karung yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.
Selain 65 kilogram sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung, yakni satu unit mobil pikap, satu sepeda motor, satu kapal motor, serta tiga telepon seluler.
Seluruh barang bukti tersebut kini diamankan di Mapolres Bengkalis untuk kepentingan penyidikan.
Fahrian menegaskan, pengungkapan ini masih terus dikembangkan untuk membongkar jaringan internasional yang berada di balik pengiriman sabu tersebut.
"Keberhasilan ini menunjukkan bahwa kolaborasi dan sinergi antarjajaran sangat penting dalam mengungkap serta memutus mata rantai peredaran narkotika. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas," kata Fahrian.
Dari pemeriksaan awal, polisi menduga sabu tersebut dikirim oleh jaringan internasional dari Malaysia. Narkotika itu juga diduga telah beberapa kali masuk melalui wilayah hukum Kabupaten Bengkalis.
Polisi memastikan proses hukum terhadap para pelaku akan dilakukan secara tegas, sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan narkotika yang memanfaatkan wilayah perbatasan sebagai jalur masuk. (*)