RIAUJURNAL.COM, Kuansing - Pasca penertiban yang dilakukan Kepolisian Resort Kuansing (Polres Kuansing) beberapa waktu yang lalu terhadap Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Pulau Kopung Kecamatan Sentajo Raya Kabupaten Kuantan Singingi, kegiatan tersebut kembali menjamur di lokasi yang sama.
Tak tanggung-tanggung, sedikitnya 10 rakit PETI beroperasi dan lebih parahnya lagi, para pelaku beroperasi tidak jauh dari Sekolah Dasar (SD)sehingga mengganggu proses belajar dan mengajar di sekolah tersebut.
Salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya kepada Riaujurnal.com mengatakan, ternyata pengrusakan dan pembakaran yang dilakukan aparat kepolisian terhadap rakit PETI itu tidak membuat jera para pelaku melakukan penambangan ilegal di desa tersebut.
"Belum lama ini dilakukan penertiban oleh kepolisian, hanya berhenti dua hari mereka kembali melakukan aktivitasnya. Seharusnya mereka tidak ada lagi melakukan penambangan karena masyarakat resah dan juga telah mengganggu fasiltas umum seperti proses belajar dan mengajar di sekolah karena yang digarap mereka hanya beberapa meter dari sekolah tersebut," ungkapnya, Rabu (21/09/2022) siang.
Ia pun berharap agar aparat penegak hukum menindak tegas para pelaku peti yang ada didesa nya tersebut
"Harapan kami sebagai masyarakat agar di tindak tegas para pelakunya, jika perlu pemodalnya itu yang amankan," tutupnya.