Berita - Hukrim

Beroperasi Cuma Dengan WIUP, Warga Kuansing Ancam Demo Perusahaan Tambang

Administrator
1.352 view

RIAUJURNAL.COM, Kuansing - Diduga belum kantongi izin lengkap dan aktivitas Galian C, atau pertambangan batuan. CV Riski Pratama Abadi (RPA) yang berada di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) malah tetap beroperasi.

Hal ini terungkap, setelah warga setempat merasa resah karena jalan jadi rusak parah, akibat terus dilewati mobil muatan berat dari usaha tambang itu. Warga juga merasa risih dengan suara hingar bingar mobil yang mengangkut bebatuan tersebut.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan kepada Riaujurnal.com, bahwa warga setempat merasa resah dengan adanya aktivitas itu. Dirinya juga mengatakan akan mendemo CV Riski Pratama Abadi jika masih saja beroperasi.

"Ya, kami akan demo jika mereka masih beroperasi. Karena kami tahu, izinnya saja tidak lengkap, kok sudah berani beroperasi,''ungkapnya, Senin (12/12/2022).

Saat dijumpai pemilik CV Riski Pratama Abadi di lapangan, dirinya mengaku kalau izin usaha tambangnya sudah lengkap dan meminta kepada awak media mempertanyakan juga kepada salah seorang ASN yang mengurus Izinnya tersebut.

"Kita punya izin lengkap, untuk lebih jelasnya silahkan tanyakan ke Iwan, ASN di Tata Ruang, Dinas PUPR Kuansing," katanya.

Saat di konfirmasi kepada Iwan, seorang ASN di Bagian Tata Ruang PUPR Kuansing itu melalui telpon selulernya, ternyata kalau izin perusahaan tambang CV RPA itu hanya memiliki Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) saja. Sementara izin produksi dan ekploitasi, sama sekali belum ada.

"Izin WIUP kita yang ada, kalau izin lainnya belum ada lagi,'' ungkap Iwan.

Penulis
: Rowandri
Tag: