Berita - Hukrim

Dijerat TPPU, Eks Sipir di Riau Punya Uang Miliaran-Motor Sport Mewah

Administrator
1.828 view
Motor sport mewah yang disita dari eks sipir di Riau.

RIAUJURNAL.COM, Pekanbaru - Mantan pegawai sipir di Lapas Bengkalis, Riau, Agus Mulia, akan menjalani sidang tindak pidana pencucian uang (TPPU) di kasus narkoba. Dari pria 33 tahun itu, disita uang miliaran rupiah, mobil, rumah, dan motor sport.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Pekanbaru Zulham Pane mengatakan pihaknya telah menerima pelimpahan tahap II tersangka Agus Mulia dari BNN RI. Berkas diterima pada Kamis (19/1/2022) lalu.

"Kasus ditangani BNN RI dengan tersangka Agus Mulia dilimpahkan ke kami oleh BNN melalui Kejagung. Karena lokasinya di kita maka dilimpahkan ke kita pekan lalu," ucap Zulham, Senin (24/).

Zulham mengatakan tersangka merupakan bekas PNS Sipir di Lapas Kelas II Bengkalis. Ia dipecat pada 1 Agustus 2018 karena terlibat peredaran narkoba.

"Diberhentikan sebagai sipir Lapas Kelas II Bengkalis 1 Agustus 2018 lalu. Sekarang sedang menyiapkan dakwaan dan mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah kita limpahkan untuk dipersidangkan," katanya.

Tersangka, menurut Zulham, ditahan dan dititip di Rutan Polresta Pekanbaru. Sementara untuk barang bukti ada berupa uang, mobil, hingga motor sport.

"Barang bukti kita titipkan ke rupbasan. Tersangka kita titipkan ke Polresta Pekanbaru dengan status tahanan Kejaksaan untuk kasus TPPU terkait kasus narkotika," tutur Zulham.

Editor
: Rik
Tag: