Berita - Hukrim

DLHK Riau Harap Pemkab Kuansing Bantu Pengawasan dan Perlindungan Hutan, Plt Bupati: Tak Punya Wewenang

Administrator
1.176 view
Plt Bupati Kuansing Suhardiman Amby

RIAUJURNAL.COM, Teluk Kuantan - Pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau berharap agar Pemerintah Kabupaten Kuansing agar dapat membantu dalam hal pengawasan dan perlindungan terhadap permasalahan pembabatan hutan yang memang masuk ke fase mengkhawatirkan.

Hal ini disampaikan Kepala DLHK Riau Maamun Murod melalui Kabid Penaatan dan Penataan LHK Muhammad Fuad kepada awak media Rabu (13/04/2022) siang. Menurutnya dengan keterbatasan yang dimiliki oleh DLHK Riau, ia berharap bantuan Pemkab Kuantan Singingi agar bisa membantu dalam hal pengawasan dan perlindungannya menyangkut penduduk atau masyarakatnya terkait masalah hutan ini.

''Kemampuan kita terbatas, jadi untuk permasalahan hutan di Kuansing, kami berharap Pemerintah kabupaten yang terdekat jaraknya, dapat membantu dalam hal pengawasan dan perlindungannya menyangkut penduduk atau Masyarakatnya,'' ujar Fuad.

Fuad juga membeberkan jika dalam waktu ke depan, pihak DLHK Riau akan merencanakan operasi gabungan lagi. Karena memang penanganan pengawasan dan perlindungan harus terus diterapkan secara Kontiniu.

''Dalam waktu dekat kita akan menggelar operasi gabungan lagi di Kuansing,''beber Fuad.

Pemkab Kuansing Tak Punya Wewenang

Sementara itu, menanggapi pihak DLHK Riau terkait bantuan Pemkab Kuansing dalam hal pengawasan hutan, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kuansing Suhardiman Amby kepada awak media menyebut, sepanjang kewenangan permasalahan hutan dimonopoli oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pusat, dan tidak ada pendelegasian kewenangan kepada Kabupaten, hutan-hutan yang ada niscaya dan pada masanya akan tinggal cerita dalam hikayat.

''Semua dimonopoli KLHK pusat. Bagaimana kita membantu. Kalau seperti ini terus hutan kita pada saatnya akan tinggal cerita dalam hikayat aja lagi,'' ujar Suhardiman Amby.

Mantan anggota DPRD Provinsi Riau ini juga heran soal kinerja pengawasan KLHK yang memiliki rentang kendali yang sangat jauh, bisa memantau permasalahan hutan di seluruh nusantara. Apa bisa dengan luas wilayah Indonesia yang begitu besar, pengawasan dan pengelolaan hutan, hanya bertumpu pada KLHK saja.

''Bagaimana mungkin mereka bisa mengawasi secara intensif hutan-hutan se Nusantara, dalam rentang kendali yang sangat jauh seperti ini,'' pungkas Suhardiman Amby.

Diberitakan sebelumnya telah terjadi pembabatan liar di HPT Hulu Kuantan oleh para mafia tanah. Para mafia tanah saat itu membabat ratusan sampai dengan ribuan hektar dengan 6 unit excapator didalam kawasan HPT tersebut.

Berdasarkan keterangan masyarakat kepada awak media beberapa waktu lalu menyebut lahan HPT di daerah Kecamatan Hulu kuantan terancam gundul, banyak alat berat melakukan stecking atau perambahan liar dengan Modus koperasi.

Modus ini dari tahun ke tahun di perankan oleh oknum yang sama, setelah itu nanti lahan itu langsung di jual sama pengusaha dengan harga yang fantastis. Beginilah cara bermain mafia tanah di Kuansing menurut pria itu.

Bahkan ia juga menyebut kalau tak percaya chek saja langsung kelapangan banyak disana alat yang sedang bekerja.

Pada saat awak media bersama tim melakukan chek kelapangan Minggu (27/03/2022) yang lalu, ternyata benar ditemukan 6 unit excavator sedang merambah HPT di Kecamatan Hulu Kuantan.

Penulis
: Rowandri
Editor
: Rj1
Tag: