RIAUJURNAL.COM, Pekanbaru - Pasca beredarnya beberapa surat keputusan dari DPP Partai Golongan Karya (Golkar) yang menunjuk beberapa nama untuk menjadi Bakal Calon (Bacalon) Walikota Pekanbaru kedepan, DPD II Partai Golkar Pekanbaru memberikan penjelasan terkait dengan muculnya surat keputusan dari DPP partai Golkar tersebut.
Ketua DPD II Partai Golkar Sahril SH didampingi Sekretaris Roni Amril SH MH menyampaikan bahwa surat keputusan dari DPP atas penunjukan beberapa kader Partai Golkar untuk maju sebagai Bakal Calon Walikota Pekanbaru ke depan itu benar adanya.
Disampaikan Sahril, untuk kader Golkar yang namanya diajukan ke DPP Partai Golkar ada 8 orang l, diantaranya Erizal Muluk, Ida Yulita Susanti, Nuraini, Parisman Ihwan, Sahril, Rahmad illahi, Rahmansyah dan Rodho Ikhsan.
Nama-nama ini diserahkan ke DPP Partai Golkar untuk diajukan sebagai Bakal Calon Walikota Pekanbaru 2024-2029. "Artinya ini dianggap sebagai fungsionaris bakal calon walikota dari apartai Golkar," ujar Sahril.
Dari sekian nama ini diberikan tugas oleh DPP Partai Golkar untuk diminta merencanakan, mempersiapkan dan melaksanakan Panca Sukses Partai Golkar.
Panca Sukses ini adalah Sukses konsolidasi dan transformasi menjadi Partai modern, Sukses Inovasi kaderisasi dan keanggotaan, Sukses pencapaian Indonesia maju selaras dengan visi negara kesejahteraan 2045, Sukses pemantapan demokrasi, dan Sukses pemenangan Pileg, Pilpres dan Pilkada 2024.
Kedua, diminta untuk melakukan koordinasi dengan pengurus DPD Partai Golkar tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa/kelurahan.
Ketiga, juga harus melaporkan pelaksanaan kerja-kerja politik ini secara periodik (satu bulan satu kali) kepada DPP Golkar, melalui Waketum Korbid Pemenangan Pemilu DPP Partai Golkar.
Keempat, juga diminta melaksanakan kerja-kerja politik yang cerdas, cepat dan konsisten, karena pelaksanaan perintah, ini merupakan bagian dari evaluasi dari DPP Partai Golkar dalam penetapan Cakada/Cawakada yang diusung Partai Golkar pada Pilkada tahun 2024.
Terakhir, harus melaksanakan perintah ini sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab, demi kebesaran Partai Golkar.
Artinya bagi nama calon yang sudah dikirim ke DPP ini harus menjalankan tugas yang diperintahkan DPP terlebih dahulu, jika seluruh tugas ini terselesaikan maka nanti baru DPP akan memberikan keputusan kepada siapa calon Walikota Pekanbaru akan diberikan.
Artinya, jika calon ini merupakan caleg, tentunya dia wajib menang terlebih dahulu, dan jika ketua partai maka Partai Golkar harus menang terlebih dahulu. "Tidak mungkin nantinya caleg saja mereka kalah mau maju pula sebagai calon walikota," ujar Sahril.
Kita berharap seluruh nama yang ditunjuk hari ini dapat fokus untuk memenangkan partai Golkar terlebih dahulu, karena masa pilkada walikota masih jauh di bulan September nanti.
"Menangkan dulu pemilu 2024, menangkan Prabowo Gibran dan menangkan diri sebagai caleg untuk duduk di kursi DPRD, mudah-mudahan atas kerja keras ini DPP akan menunjuk kader yang berpotensi untuk menang di Pilkada," tutur Sahril. (***)