Berita - Berita

Jukir Tak Beri Karcis, Dishub Pekanbaru Minta Warga Melaporkan ke Nomor Berikut

Administrator
2.358 view
Parkir Liar di Halaman Mall SKA

RIAUJURNAL.COM, Pekanbaru - Warga Pekanbaru kini bisa melaporkan juru parkir (Jukir) yang menyalahi aturan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, melalui akun media sosial Dinas Perhubungan, atau juga bisa menghubungi langsung di nomor 081266397770.

Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso mengatakan, Jukir wajib memberikan layanan tersebut kepada pengguna parkir.

Sebab, perparkiran itu, kata dia, bersifat layanan.

Ia juga menjelaskan, perparkiran di Kota Pekanbaru saat ini lebih mengoptimalkan layanan.

Editor
: Rik
Tag: