RIAUJURNAL.COM, Kuansing - Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) berberapa waktu lalu menegaskan akan ada kejutan terkait perkembangan penanganan kasus yang saat ini ditungu-tunggu publik Kuansing.
Hal ini di sampaikan langsung oleh Kepala Kejari Kuansing Nurhadi Puspandoyo SH MH kepada Media Online Liputanoke.com (LIPO) pada Senin (26/01/2023) lalu.
Dikutip dari Media Online LIPO, disinggung terkait penanganan kasus yang saat ini ditunggu-tunggu publik perkembangannya, Nurhadi menegaskan dalam pekan depan akan ada yang diumumkan.
"Ada, mohon sabar dulu, insya allah minggu depan akan diumumkan," kata Nurhadi.
Namun hingga kini, dua pekan berlalu tidak ada satu pun penanganan kasus yang di umumkan ke publik, sehingga menjadi tanda tanya dari beberapa elemen masyarakat Kuansing.
Salah satunya ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Rowandri menagih janji Kejari untuk segera mengumumkan penanganan kasus yang telah ditunggu-tunggu publik Kuansing.
"Kita semua masih ingat janji manis yang diucapkan Kejari Kuansing beberapa waktu yang lalu. Namun, sudah dua pekan beliau belum juga mengumumkan tentang penanganan kasus korupsi di kota jalur ini. Kita meminta agar beliau segera tunaikan janjinya tersebut," ungkapnya, Kamis (02/02/2023).
Dirinya juga menilai prestasi Kejari Kuansing pada era Nurhadi Nol besar. Karena jelas di eranya Nurhadi penanganan kasus korupsi sangat minim padahal banyak kasus-kasus korupsi yang telah diwasiatkan kepada dirinya oleh Kajari Kuansing sebelumnya, Hadiman SH MH yang telah pindah tugas ke Kejari Kota Mojokerto.
"Sebenarnya banyak Kasus Korupsi yang sudah di wasiatkan Kajari sebelumnya kepada beliau, akan tetapi kasus-kasus itu sepertinya menguap dan hanya jalan di tempat saja. Padahal, orang-orang dan pejabat yang terlibat korupsi sudah diperiksa.
Jadi, lanjutnya, jangan heran jika masayarakat Kuansing menilai Kejari Kuansing lemah, tidak konsisten dan diduga sering kemasukan angin malam.
"Untuk itu, jika kinerja Kajari tidak juga mengalami peningkatan, terutama dalam penanganan kasus korupsi, kita meminta kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) ataupun Kejati Riau agar segera mengganti Kajari Kuansing. Sebabnya jelas, beliau tidak mampu bertugas di Kota Jalur, tidak ada gebrakan yang dilakukan terutama dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi dan kasus besar," pungkasnya.