RIAUJURNAL.COM, Pekanbaru -Jelang datangnya bulan suci Ramadhan, Komisi I DPRD Kota Pekanbaru bersama Satpol PP Pekanbaru melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di beberapa tempat hiburan, hotel dan cafe terkait penertiban protokol kesehatan, pasangan bukan suami istri. Sabtu (20/3/2021) malam.
Sebanyak 5 wanita pekerja karaoke dan 4 pasangan bukan suami istri diangkut Satpol PP Kota Pekanbaru.
Sidak dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Doni Saputra serta anggota Komisi I lainnya seperti Ida Yulita Susanti, Indra Sukma, Isa Lahamid dan Firmansyah juga dipantau langsung oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani.

Sasaran sidak di beberapa lokasi yakni Nadayu Foodcourt di jalan Arifin Ahmad. Didapati pengunjung yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Penyisiran juga dilakukan di tempat hiburan Koro-Koro didapati melanggar Perda Nomor 3 tahun 2002 tentang jam operasional tempat hiburan dan mengabaikan prokes, hingga diangkut 5 wanita pekerja karaoke karena tidak memiliki kartu identitas. Sasaran berikutnya Hotel Sabrina jalan Tuanku Tambusai, berhasil diamankan 4 pasangan bukan suami istri.