KAMPAR (RJ) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar terus mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Upaya itu diwujudkan melalui pelatihan pemasaran digital yang diharapkan mampu membantu pelaku usaha memperluas pasar sekaligus meningkatkan penjualan produk lokal.
Komitmen mempercepat transformasi digital bagi pelaku usaha lokal ditunjukkan Pemkab Kampar melalui kegiatan Pelatihan Digital Marketing yang dibuka langsung Wakil Bupati (Wabup) Kampar Misharti di Aula Kantor Camat Tambang, Kamis (21/5/2026).
Dalam sambutannya, Misharti menegaskan bahwa perkembangan teknologi harus dimanfaatkan sebagai peluang bagi pelaku usaha untuk berkembang. Menurutnya, pelaku UMK tidak bisa lagi hanya mengandalkan pemasaran secara konvensional, tetapi juga harus mulai masuk ke ekosistem digital.
"UMK Kampar harus berani mengambil peluang dan masuk ke dalam ekosistem digital. Lewat pelatihan ini, kita ingin pelaku usaha tidak lagi gagap teknologi, melainkan mampu memanfaatkan platform digital untuk mendongkrak omzet penjualan," ujarnya.
Ia menyebut, pemanfaatan media digital saat ini menjadi salah satu kunci penting dalam meningkatkan daya saing produk lokal. Dengan strategi pemasaran yang tepat, produk UMK Kampar dinilai memiliki peluang menjangkau pasar yang lebih luas, bahkan hingga luar daerah.
Turut mendampingi Wabup dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMK Kabupaten Kampar Syarifuddin, bersama jajaran terkait.
Pelatihan yang digagas Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMK Kabupaten Kampar itu menghadirkan praktisi pemasaran digital, Reza Harry Bastian, sebagai narasumber utama.
Sebanyak 60 pelaku usaha dari lima kecamatan mengikuti kegiatan tersebut, yakni Kecamatan Tambang, Kampar, Kampa, Kampar Utara, dan Rumbio Jaya.
Melalui pelatihan ini, peserta mendapatkan pembekalan mengenai strategi membangun branding, pemanfaatan media digital, hingga teknik pemasaran daring yang efektif.
Pemkab Kampar berharap pelatihan tersebut dapat membantu pelaku UMK meningkatkan kapasitas usaha, memperluas jaringan pemasaran, dan memperkuat daya saing produk lokal di era digital. (*)