PEKANBARU (RJ) - Menjelang tahun ajaran baru 2026, kepastian sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Pekanbaru masih dinantikan masyarakat. Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri, menilai aturan domisili dan pemerataan akses sekolah negeri menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius.
Azwendi mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menunggu keputusan resmi Pemerintah Kota Pekanbaru terkait mekanisme PPDB tahun ajaran 2026.
Menurutnya, belum ada kejelasan apakah sistem penerimaan siswa baru nantinya tetap menggunakan pola sebelumnya atau menerapkan skema baru yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
"Tentu kita masih menunggu kebijakan dari pemerintah kota. Apakah nanti masih menggunakan pola lama zonasi ataupun pola baru yang akan diluncurkan pemerintah kota, kita masih menunggu," kata Azwendi.
Politisi Partai Demokrat tersebut menilai, persoalan sistem penerimaan siswa baru masih menjadi perhatian masyarakat, terutama terkait aturan domisili yang selama ini kerap menimbulkan keluhan.
Ia menyebut banyak orang tua masih mengeluhkan sulitnya akses masuk ke sekolah negeri karena terbentur aturan wilayah tempat tinggal. Kondisi itu dinilai perlu menjadi bahan evaluasi agar pemerataan pendidikan dapat berjalan lebih baik.
Menurut Azwendi, pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai persoalan yang dirasakan masyarakat agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan polemik baru.
"Saya yakin dan percaya, pemerintahan Agung Nugroho dan Markarius Anwar pasti melihat dan memandang persoalan yang sama, apa yang dirasakan dan dikeluhkan masyarakat saat ini," ujarnya.
Ia juga optimistis persoalan pendidikan di Kota Pekanbaru dapat diselesaikan melalui kebijakan yang tepat dan berpihak kepada kebutuhan masyarakat.
"Saya yakin tidak ada yang tidak bisa diselesaikan oleh Pak Agung Nugroho," tambahnya.
Hingga kini, Pemerintah Kota Pekanbaru belum mengumumkan secara resmi sistem PPDB yang akan diterapkan untuk tahun ajaran 2026. Masyarakat pun masih menunggu kepastian aturan agar proses pendaftaran sekolah dapat dipersiapkan lebih awal. (*)