PEKANBARU (RJ) - Upaya pembenahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar terus dikebut Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Progres penataan ini mendapat apresiasi dari Menteri Lingkungan Hidup saat meninjau langsung kondisi di lapangan.
Pemko Pekanbaru mempercepat penataan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) 2 Muara Fajar di Kecamatan Rumbai Barat sebagai bagian dari upaya serius mengatasi persoalan sampah dan dampak lingkungannya.
Langkah ini mendapat apresiasi dari Menteri Lingkungan Hidup saat melakukan kunjungan bersama Kapolda Riau pada Selasa (5/5/2026).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru Reza Aulia Putra mengatakan, pemerintah pusat menilai progres yang dicapai sudah berada di jalur yang tepat.
"Beliau mengapresiasi perkembangan yang ada dan menegaskan bahwa penataan TPA ini memang harus segera dilakukan secara serius," ujarnya.
Sejumlah langkah konkret telah dijalankan, di antaranya pembangunan sistem terasering pada timbunan sampah untuk meningkatkan stabilitas dan mengurangi risiko longsor. Selanjutnya, area tersebut akan ditutup dengan membran dan lapisan tanah guna menekan pencemaran lingkungan, termasuk bau dan rembesan limbah.
Tak hanya itu, Pemko Pekanbaru juga menggandeng pihak ketiga dalam proses penataan. Skema kolaborasi ini memungkinkan percepatan pekerjaan tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Salah satu rencana lanjutan adalah pemanfaatan gas yang dihasilkan dari TPA. Gas tersebut akan dikelola oleh pihak ketiga sebagai sumber energi alternatif, sehingga tidak hanya mengurangi dampak lingkungan, tetapi juga memberi nilai tambah.
"Kami sudah menyampaikan permohonan waktu agar proses pemanfaatan gas oleh pihak ketiga bisa segera berjalan. Saat ini seluruh tahapan terus berprogres," jelas Reza.
Dengan penataan yang terus dikebut, Pemko berharap TPA Muara Fajar dapat bertransformasi menjadi fasilitas pengelolaan sampah yang lebih modern, ramah lingkungan, dan berkelanjutan. (*)