RIAUJURNAL.COM, Pekanbaru - Aparat kepolisian dari Dirreskrimum Polda Riau, bersama Polresta Pekanbaru, berhasil meringkus dua orang pelaku teror kepala anjing di rumah Humas Kejati Riau, Muspidauan.
Dua orang pelaku teror yang ditangkap berinisal IP alias Iwan (39), warga Kabupaten Kepulauan Meranti. Dan DW alias Didi, warga Kota Pekanbaru.
Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendy menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi yang diterima Tim Gabungan Satreskrim Polresta Pekanbaru dan Ditreskrimum Polda Riau, kalau terduga pelaku berada di dalam Kantor LAM (Lembaga Adat Melayu) Kota Pekanbaru.
Tim langsung menuju Kantor LAM Pekanbaru, dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku Iwan. Saat diinterogasi, Iwan mengakui telah melempar kepala anjing ke rumah Humas Kejati Riau, Muspidauan, dan menyiram bensin ke rumah seorang warga bernama M Nasir Penyalai.
Selain itu, Iwan juga mengaku kalau ia melakukan aksinya bersama dengan 3 orang rekannya yang bernama Didi, Bobi, dan Boy.
Lebih lanjut, tim langsung bergerak menuju ke rumah pelaku Didi dan berhasil ditangkap, serta mengamankan barang bukti sepeda motor yang digunakannya saat melakukan perbuatan menyiram bensin ke rumah M Nasir Penyalai.
"Setelah kedua orang itu ditangkap, mereka langsung dibawa ke Polresta Pekanbaru, untuk dilakukan proses lebih lanjut," ujar Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendy,Kamis (11/3/2021).
Hingga saat ini tim gabungan masih berupaya melakukan pencarian terhadap pelaku lainnya, dan akan mendalami apa motif dari aksi teror yang dilakukan oleh orang-orang tersebut.
Untuk diketahui, sepekan terakhir telah terjadi aksi teror, berupa lemparan potongan kepala anjing ke rumah Humas Kejati Riau, penyiraman bensin ke rumah warga, bahkan rumah Ketua NU Riau juga ikut di teror dengan tulisan yang tidak pantas.
(Rls)