RIAUJURNAL.COM, Kuansing - Demi terwujudnya masyarakat yang mumpuni dan sejahtera, pemerintah rela menggelontorkan dana ratusan juta bahkan miliaran rupiah.
Namun berbeda dengan Pemerintah Kabupaten Kuantan singingi (Kuansing), alih-alih untuk mensejahterakan masyarakat, diduga pekerjaan proyek di wilayah Kecamatan Kuantan Tengah tepatnya di Desa Pulau Aro terkesan berbau korupsi.
Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT), Desa Pulau Aro yang di kerjakan oleh CV SAQINAH ABADI diduga asal-asalan dan salah kebijakan serta diduga mark up (Penggelembungan Anggaran).
Salah seorang warga yang namanya tidak bersedia disebutkan, kepada Riaujurnal.com mengungkapkan kekecewaannya dengan pembangunan jalan yang menelan biaya ratusan juta tersebut.
"Menurut estimasi kami sebagai masyarakat pekerjaan ratusan juta rupiah tersebut terkesan asal jadi dan tidak maksimal,” ujarnya, Jumat (23/12/2022) siang.
Dirinya pun berharap proyek tersebut benar-benar berfungsi dan bermanfaat bagi masyarakat dalam meningkatkan hasil dari usaha tani mereka. Sebab jalan untuk akses para petani disini sangat penting untuk aktifitas warga dan perekonomian.

"Kita berharap pembangunan jalan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat dalam meningkatkan hasil dari usaha tani," pungkasnya.

Saat dikonfirmasi Kepala Bidang (Kabid) Dinas Tanaman Pangan Kabupaten Kuansing, Rudi melalui pesan Whatsappnya menjawab dengan singkat.
"Iya, tapi pemeliharaannya 60 hari,ada jaminan yang kita tahan," ujarnya.