Rumor Sebut Program UHC Bukan Inisiasi Muflihun, Ade Hartati: Muflihun Hadirkan Negara di Tengah Masyarakat

Administrator
1.227 view
Calon Wakil Wali Kota Pekanbaru nomor urut 1, Ade Hartati Rahmat MPd.

Pekanbaru (RJ) - Calon Wakil Wali Kota Pekanbaru nomor urut 1, Ade Hartati Rahmat MPd menganggap perlu menjelaskan kepada masyarakat terkait Rumor bahkan dijadikan bahan 'Sentilan' oleh salah seorang kontestan Pilkada Pekanbaru saat Debat Terbuka Pertama, Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu.

Hal ini terkait program mantan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Muflihun SSTP MAP yakni program Universal Health Coverage (UHC) atau berobat gratis menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Romor yang beredar menyebutkan bahwa UHC merupakan Program Nasional Presiden Joko Widodo saat itu, bukan inisiasi Muflihun.

"Maka yang bilang itu dianggap tidak mengerti tata kelola Pemerintahan. Dan belum bisa jadi calon kepala daerah," ujar Ade Hartati, dalam berbagai kesempatan kampanye dialogis.

Ade menjelaskan, Muflihun menghadirkan negara di tengah masyarakat. Selain itu, Ade memaparkan mekanisme program UHC hingga akhirnya diterapkan di Kota Pekanbaru dan dirasakan masyarakat luas.

Untuk mendapatkan program berobat gratis ini, lanjut Ade, butuh komitmen yang di dalamnya ada Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan ada Pemerintah kabupaten/kota.

"Mekanismenya, pemerintah pusat mengucurkan anggaran ke pemerintah provinsi, jika pemerintah provinsi tidak peduli, anggaran tidak dikucurkan, nah kabupaten/kota juga begitu," terangnya.

Selain itu, program berobat gratis tidak akan terlaksana seperti yang sudah dirasakan masyarakat pada masa Muflihun sebagai Wali Kota Pekanbaru. Mungkin anggarannya lebih di prioritaskan pada hal-hal lain yang sifatnya proyek dan kegiatan.

"Contohnya ada bapak semenisasi, nah bapak semenisasi semua di semenisasinya. Padahal semenisasi adalah salah satu penyebab banjir karena tidak ada resapan air," jelas mantan Legislator tiga periode ini.

Diakuinya, program UHC adalah program Pemerintah Pusat yang disebut juga dengan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sumber anggarannya ada yang dari Pemerintah Pusat, ada yang dari Pemerintah Provinsi dan ada di Pemerintah Kab/kota.

"Tapi selama 15 tahun saya berkarir politik yang baru memberikan anggarannya untuk UHC masyarakat Riau, khususnya masyarakat Kota Pekanbaru hanya Pemerintah Kota Pekanbaru yang sudah melaksanakannya. Maka itu ketika sebelum Pak Uun menjabat sebagai Wali Kota masih ada masyarakat kita yang tidak bisa berobat gratis," paparnya.

Ade menjelaskan, ketika Muflihun menjabat sebagai Wali Kota, hal yang pertama dipastikan adalah bagaimana masyarakat bisa berobat gratis dengan membayarkan iuran BPJS masyarakat dari APBD Kota Pekanbaru.

"Maka dari itu masyarakat bisa berobat hanya menunjukkan KTP," ungkapnya

Ade juga mengajak masyarakat Kota Pekanbaru untuk memilih Pak Muflihun dengan keilmuannya dibidang Pemerintahan dan melihat persoalan itu dengan rill dan data yang ada.

"Dipastikan yang pertama dilakukan adalah masyarakat kota Pekanbaru bisa berobat gratis, karena ini urusan wajib dari Pemerintah yakni memberikan pelayanan kepada masyarakat," jelasnya.

Penulis
: Rj2
Editor
: Rj1
Tag: