Warung Remang-remang di Kulim Ditegur, Camat: Jika Bandel Akan Ditertibkan

Administrator
503 view
Pemerintah Kecamatan Kulim bersama aparat gabungan turun langsung menindaklanjuti keluhan warga terkait keberadaan warung remang-remang di kawasan Jalan Lintas Timur Km 19.
PEKANBARU (RJ) - Pemerintah Kecamatan Kulim bersama aparat gabungan turun langsung menindaklanjuti keluhan warga terkait keberadaan warung remang-remang di kawasan Jalan Lintas Timur Km 19. Pengelola diberi peringatan tegas agar tidak beroperasi hingga larut malam dan tidak melakukan aktivitas yang melanggar aturan.

Keberadaan sejumlah warung remang-remang di sekitar Jalan Lintas Timur Km 19, Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru, mulai menjadi sorotan setelah dikeluhkan warga karena dianggap mengganggu ketertiban lingkungan.

Selain beroperasi hingga dini hari, suara musik dari warung tersebut juga disebut terdengar keras hingga ke permukiman warga dan mengganggu waktu istirahat masyarakat sekitar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari unsur kecamatan, aparat keamanan, dan instansi terkait mendatangi sejumlah warung untuk memberikan peringatan langsung kepada para pengelola.

Camat Kulim, Fajri Adha, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan lebih lanjut apabila peringatan yang telah diberikan tidak diindahkan.

"Saat ini kami masih memberikan peringatan dan meminta pengelola menandatangani surat pernyataan. Namun jika masih ditemukan pelanggaran, tentu akan dilakukan penertiban sesuai aturan yang berlaku," tegas Fajri Adha, Sabtu (30/5/2026).

Dalam kesempatan itu, pengelola warung juga diingatkan agar tidak menyediakan minuman beralkohol maupun aktivitas yang mengarah pada praktik prostitusi.

Menurut Fajri, langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban umum serta kenyamanan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi.

Sebelumnya, warga setempat mengaku telah beberapa kali mengingatkan pengelola warung agar tidak beroperasi hingga larut malam. Namun imbauan tersebut tidak mendapat respons yang baik sehingga laporan akhirnya disampaikan kepada pemerintah kecamatan.

Pemerintah Kecamatan Kulim memastikan pengawasan akan terus dilakukan bersama aparat gabungan. Jika ditemukan pelanggaran berulang, penindakan tegas akan dilakukan demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat. (*)

Penulis
: Administrator