Galeri Foto - Galeri Foto

Komisi I Hearing Bersama BPN Pekanbaru Bahas Jual Beli Objek Tanah di Kecamatan Tenayan Raya

Administrator
896 view
Para pihak yang hadir saat Hearing Komisi I bersama BPN Pekanbaru.

RIAUJURNAL.COM, Pekanbaru - Komisi I DPRD Pekanbaru menggelar Hearing atau rapat dengar pendapat bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pekanbaru, Senin (19/09). Hal ini terkait adanya laporan dari masyarakat terkait jual beli objek tanah yang ada di Kecamatan Tenayan Raya oleh pemerintah.

Hearing dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Doni Saputra bersama Anggota Komisi I lainnya yakni Indra Sukma, Isa Lahamid dan Pangkat Purba. Sementara dari pihak BPN Pekanbaru dihadiri langsung Kepala BPN Pekanbaru Dedi Gusriadi beserta jajaran.

Usai mendengarkan rapat dengar pendapat antara BPN kota Pekanbaru dengan warga yang menjual tanahnya ke Pemerintah kota Pekanbaru, diketahui masih adanya sisa atau kurangnya pembayaran yang dilakukan Pemko. Namun Pemko tidak dapat membayarkan karena adanya persyaratan yang tidak dapat dilengkapi penjual atau warga.

"Dari hasil hearing, ada yang belum terpenuhi persyaratannya. Sudah ada yg dicairkan (tanah dijual), namun ada satu lagi persyaratannya yang belum terpenuhi. Pihak warga yang menjual tanah menyampaikan ke Komisi I ada tanah yang dijualnya tidak bisa dibayarkan pemerintah karena persyaratan yang diminta pemerintah belum terpenuhi," ungkap Anggota Komisi I Indra Sukma.


Galeri Foto :


Suasana tanya jawab saat Hearing Komisi I bersama BPN Pekanbaru.



Hearing dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Doni Saputra.



Pihak BPN Kota Pekanbaru yang hadir saat Hearing.



Para Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru yang hadir saat Hearing.




Tag: