Kesehatan - Kesehatan

35.910 Warga Riau Terserang ISPA, Faskes Siaga

Administrator
503 view
Kepala Diskes Riau Zulkifli.

PEKANBARU (RJ) - Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau mencatat 35.910 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di 12 kabupaten/kota. Meski jumlah kasus terus menjadi perhatian, fasilitas kesehatan di daerah terdampak dipastikan masih mampu melayani pasien. Pemerintah juga memperkuat langkah pencegahan dan mengantisipasi kemungkinan lonjakan kasus.

Kepala Diskes Riau Zulkifli mengatakan, Kota Pekanbaru menjadi daerah dengan kasus ISPA tertinggi, yakni 10.020 kasus. Berikutnya Kabupaten Kampar dengan 4.830 kasus dan Bengkalis sebanyak 4.382 kasus.

"Kemudian Kota Dumai 3.413 kasus, Siak 3.675 kasus, Pelalawan 2.227 kasus, Kuansing 1.355 kasus, Indragiri Hulu 1.810 kasus, Kepulauan Meranti 2.816 kasus, Rokan Hulu 987 kasus, Rokan Hilir 311 kasus dan Indragiri Hilir 84 kasus," katanya.

Lanjut Zulkifli, meski terjadi kenaikan kasus ISPA, fasilitas kesehatan di daerah terdampak masih sanggup menampung dan melayani pasien secara maksimal.

Untuk mengurangi dampak polusi udara terhadap kesehatan, Diskes Riau terus membagikan masker gratis dan mengintensifkan edukasi kesehatan kepada masyarakat.

“Pemerintah daerah juga menyalurkan makanan tambahan bagi ibu hamil serta balita terdampak, sembari menyiagakan oksigen konsentrator di Puskesmas. Tim Medis Darurat (Emergency Medical Team) di setiap Puskesmas telah diaktifkan penuh untuk mengantisipasi gejolak lonjakan pasien secara mendadak,” sebutnya.

Diskes Riau juga mendirikan posko darurat yang dilengkapi rumah oksigen dan tempat tidur medis untuk menangani pasien dalam kondisi kritis. Upaya ini melibatkan akademisi perguruan tinggi dan organisasi profesi kesehatan, termasuk dalam mendistribusikan masker kepada pengguna jalan.

Zulkifli mengimbau masyarakat yang mengalami gejala ISPA agar segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat. Deteksi dini dinilai penting untuk mencegah kondisi kesehatan memburuk.

“Kita juga mendorong peningkatan peran serta masyarakat dalam menanggulangi dampak kesehatan yang diakibatkan polusi udara melalui penerapan protokol kesehatan, khususnya terhadap populasi rentan seperti anak, ibu hamil, orang dengan komorbid atau penyakit penyerta, dan lanjut usia,” katanya.

Masyarakat juga diminta memastikan ketersediaan masker yang mampu menyaring polusi udara untuk melindungi diri dari paparan.

Selain itu, tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan diminta memantau dan segera melaporkan kasus penyakit yang diduga berkaitan dengan paparan asap kepada Dinas Kesehatan kabupaten/kota.

“Tenaga kesehatan kita di Faskes kita minta untuk segera melaporkan dan memantau kasus kejadian penyakit yang diakibatkan oleh asap seperti ISPA, iritasi mata, pneumonia, iritasi kulit dan asma ke Dinas Kesehatan Kabupaten Kota,” tutupnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Arifin Achmad, drg. Yusi Prastiningsih, mengatakan hingga saat ini belum ada pasien ISPA yang harus menjalani perawatan di rumah sakit tersebut.

“Untuk kasus ISPA masyarakat hanya berobat di Puskesmas dan rumah sakit tipe C, tidak sampai ke RSUD,” sebutnya. (*)

Penulis
: Administrator