Legislatif - Legislatif

DPRD Sambut Baik Kebijakan Pemko Pekanbaru Anggarkan Rp8 Miliar di APBD Perubahan 2022 untuk Jamkesda

Administrator
905 view
Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Aidil Amri SSos

RIAUJURNAL.COM, Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akhirnya mengganggarkan anggaran Jamkesda atau JKN-KIS di APBD Perubahan Tahun 2022 sebesar Rp8miliar.

Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Aidil Amri SSos menyambut baik dan berterima kasih kepada Pj Walikota Pekanbaru Muflihun, Ketua TAPD Pemko, HM Jamil, serta unsur pimpinan dan Banggar DPRD Kota Pekanbaru yang sudah ikut memperjuangkan penganggaran untuk anggaran Jamkesda.

"Tentu kita berterima kasih kepada Pemko, dan Banggar DPRD yang sudah memperjuangkan anggaran KIS (Jamkesda) ini. Tadinya kita minta untuk dianggarkan lagi Rp11miliar, tapi karena kondisi keuangan Pemko hanya bisa dianggarkan Rp8miliar, ini perjuangan bersama untuk membantu masyarakat yang kurang mampu mendapatkan layanan kesehatan secara gratis dari pemerintah," kata Aidil Amri, Senin (3/10/2022).

Diketahui, sebelumnya dilaporkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru, sampai pembahasan RAPBD Perubahan 2022 ketuk palu, anggaran Jamkesda atau JKN-KIS Pemko Pekanbaru itu sudah habis, sehingga masyarakat kurang mampu tidak bisa lagi dilayani oleh pemerintah.

Terkait persoalan tersebut, Aidil yang sejak awal pembahasan fokus dan mengawal habis penganggaran ini, mulai dari rapat Banggar, sampai ke tingkat pembahasan TAPD, hingga akhirnya direalisasikan Pemko.

Dengan begini, tambah Politisi Demokrat ini, masyarakat sekarang sudah bisa mendaftar lagi, karena anggaran sudah ada. Dan OPD terkait diminta untuk bisa maksimalkan anggarannya. Dan dapat dimaksimalkan juga melayani kesehatan masyarakat kurang mampu di kota Pekanbaru.

"Harapan kami tentu, ini dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu, dan layanan kesehatan ini supaya tidak ada kendala lagi. Dan ini tanggungjawab kita bersama," tuturnya.

Tidak sampai di APBD Perubahan 2022, Aidil juga berjanji siap mengakomodasi penambahan anggaran pelayanan kesehatan masyarakat tersebut dalam APBD 2023 nanti, yang saat ini segera di bahas bersama.

"Anggaran kesehatan tidak boleh kosong, karena memang sangat dibutuhkan masyarakat. Di APBD 2023 nanti kami akan kawal lagi pengangarannya," pungkasnya.

Penulis
: Eza
Editor
: Rj1
Tag: