Legislatif - Legislatif
Terkesan Pembiaran

Konversi Kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh di Kuansing menjadi Perkebunan Sawit

Mardianto Manan: Pelaku Bisa Dipidana
Administrator
2.857 view
Anggota Komisi IV DPRD Riau, Ir Mardianto Manan

Selain itu, izin Hak Guna Usaha (HGU) di kawasan hutan lindung tidak bisa di keluarkan kecuali untuk kawasan budidaya.


"Kawasan lindung tidak bisa mendapatkan HGU, jika ada berarti itu izin yang abal-abal, karena yang bisa di berikan HGU adalah kawasan budidaya," sambung Mardianto.

Mardianto berharap adanya atensi khusus dari pemerintah dan aparat penegak hukum dalam hal penertiban aktifitas ilegal di kawasan hutan lindung.

"Saya selaku Anggota DPRD hanya bisa mengawasi, yang berhak mengusut dan mengadili iyalah aparat penegak hukum, dan instansi terkait, kita harap peran pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menertibkan segala aktifitas ilegal di kawasan hutan lindung, baik ilegal logging, alih fungsi lahan, dan apapun itu,"pungkasnya.(HW)

Penulis
: Hendro
Editor
: Erik
Sumber
: Riaujurnal.com
Tag: