Legislatif - Legislatif

Maraknya Pembabatan Liar Hutan di Kuansing, Mardianto Manan Minta Gubri Evaluasi DLHK Riau

Administrator
1.973 view
Anggota DPRD Riau Mardianto Manan

RIAUJURNAL.COM, Teluk Kuantan - Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau Mardianto Manan, meminta kepada Gubernur Riau(Gubri) H Syamsuar, agar dapat mengevaluasi kinerja instansi yang terus bermasalah, seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau. Sebab, hutan di daerah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) terus menerus tergerus oleh pelaku mafia tanah.

Kepada RiauJurnal.com Selasa (12/04/2022) pagi, Dewan Riau asal pemilihan Indragiri Hulu dan Kuantan Singingi ini menyebut dirinya meminta kepada Gubernur Riau H Syamsuar agar segera menyoroti kinerja Kepala Dinas LHK Riau Maamun Murod yang di nilai gagal dan amburadul dalam menjaga kelestarian hutan di Kuansing dari pelaku pembabat liar atau mafia tanah yang terus menggerus hutan.

''Pak gubernur mohon dievaluasi lagi lah kinerja dinas dinas yang banyak dirundung polemik ini. Semakin hari semakin musnah hutan kita padahal semua itu jelas jelas berada di kawasan lindung dan konservasi yang harusnya negara hadir disana,'' ujar pria yang juga Akademisi ini.

Mardianto juga menyayangkan kinerja penentu kebijakan seperti DLHK dalam bertindak, baru bekerja usai dihebohkan oleh Media Massa. Padahal DLHK yang punya tugas untuk mencegah dan menindak suatu masalah yang menimpa hutan-hutan di Riau khususnya di Kuansing.

''Sayangnya para penentu kebijakan justru dapat laporan dari media yang menghebohkan baru lah mereka berkata, ya nanti kami tinjau. Saya pun bingung, ini yang jadi penentunya warga tempatan dan wartawan atau dinas terkait? Kalau ini dibiarkan bakal habislah hutan kita pak gubernur,'' ujar Mardianto lagi.

Sebelum kasus pembabatan HPT Hulu Kuantan ini heboh, Mardianto menyebut, kasus yang terjadi sebelumnya seperti pembabatan liar di hutan lindung Bukit Bertabuh dengan barang bukti berupa alat berat, yang dikabarkan hilang sampai sekarang tidak jelas penyelesaiannya. Padahal kasus itu masih menjadi pertanyaan soal pelaku pembabat yang hingga kini masih bebas berkeliaran.

Penulis
: Rowandri
Tag: