Legislatif - Legislatif

Obat Sirup Dilarang Edar Sementara, Azwendi Minta Diskes Inventarisir Apotik

Administrator
974 view
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri

RIAUJURNAL.COM, Pekanbaru - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri meminta Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru segera turun ke lapangan guna menginventarisir (pendataan) keberadaan apotik mengingat ada apotik resmi dan ada semi apotik yang dikhawatirkan tetap menjual obat-obatan jenis sirup yang dilarang edar untuk sementara waktu oleh pemerintah.

"Saya minta dinas terkait segera menginventarisir apotik karena keberadaan ada apotik resmi, ada semi apotik. Inventarisir dulu keberadaan apotik tersebut setelah itu disosialisasikan secara pasti. Kalau memang perlu ditarik sementara, tarik sementara tidak di edarkan guna mengantisipasi kebocoran penjualan obat-obatan yang dimaksud," kata Azwendi saat dijumpai, Senin (24/10/2022).

Berkaitan dengan kerugian apotik, Azwendi juga menyentil keberadaan supplier karena sejauh ini apotik juga berkoordinasi dengan supplier. Selain itu pemerintah usat juga harus memastikan obat-obatan yang diproduksi oleh perusahan atau pabrik tertentu harus bisa memberikan jaminan terhadap pelaku usaha agar bisa memberi garansi barang yang diperjualbelikan dengan garansi agar pelaku usaha tidak merugi.

"Kebijakan yang sudah diterbitkan diminta tidak hanya untuk apotik saja tapi juga berlaku sebagai produsen/produksi," jelasnya.

Azwendi mengingatkan kepada pelaku usaha yang sudah dihimbau oleh Pemerintah Pusat sampai ke Pemerintah Daerah dalam hal ini Diskes Kota Pekanbaru dan kita juga meneruskan himbauan tersebut kepada pelaku usaha pemilik apotik yang ada di kota Pekanbaru agar mengikuti aturan yang sudah ditetapkan.

"Dinas terkait tetap diminta juga turun memastikan kondisi di lapangan terhadap apotik yang takut rugi dengan tujuan memastikan apotik benar tidak melakukan penjualan obat yang dilarang itu beredar supaya jaminan terhadap pelaku usaha apotik terhadap ketersediaan obat yang mereka miliki itu harus ditanggung oleh produsen," pungkasnya.

Penulis
: Eza
Tag: