RIAUJURNAL.COM, Pekanbaru - Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono ST mengingatkan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Pekanbaru agar lebih teliti dalam proses lelang pengelolaan angkutan sampah. Hal ini seiring Pemerintah Kota Pekanbaru telah memutuskan pengelolaan sampah pada tahun 2023 menggunakan pihak ketiga.
"Masalah pengelolaan sampah yang kembali dikelola oleh pihak ketiga, kita ingatkan LPSE selaku pihak pengadaan lelang untuk benar-benar melihat armadanya dulu. Harus jeli, berapa buah armada yang dimiliki oleh pihak ketiga itu," kata Sigit, Rabu (09/11/2022).
Sigit menegaskan, LPSE harus jeli dalam melakukan verifikasi proses lelang pengelolaan angkutan sampah yang akan dimulai pada tanggal 20 November 2022 mendatang. Ia menilai, kerjasama antara Pemko Pekanbaru dengan pihak ketiga pada tahun-tahun sebelumnya masih terdapat kekurangan. Salah satunya adalah jumlah armada pihak ketiga yang tidak sesuai dengan kontrak kerja.
"Jangan seperti kejadian yang kemarin, jumlah armada dengan sampah tidak sesuai. Ketika kami turun ke lapangan itu kita lihat sendiri armadanya hanya beberapa buah, itu pun tidak layak untuk berjalan. Kita minta harus ada becak motor (bentor) yang masuk-masuk ke dalam gang, lalu harus ada mobil pick up dan juga dump truknya," jelasnya.
Sigit juga mewanti-mewanti perusahaan yang memenangkan lelang nantinya harus memperhatikan armada pengangkutan sampah. Selain dump truk, angkutan seperti becak motor dan mobil pick up merupakan armada yang sangat penting untuk petugas kebersihan supaya bisa memasuki pemukiman masyarakat yang padat penduduk dan tidak mungkin dijangkau oleh mobil besar.
"LPSE harus benar-benar kroscek. Siapapun nanti pemenang lelangnya, kita tidak ada permasalahkan. Intinya, kesiapan armada seperti mobil dan bentor dari perusahaan itu harus diutamakan dan benar-benar disiapkan. Kita sudah beberapa tahun ini memakai pihak ketiga tapi sampah masih saja menumpuk, ini harus menjadi pelajaran kedepannya," pungkas Sigit.