RIAUJURNAL.COM, Pekanbaru - Minimnya lahan parkir di Kimteng Senapelan yang berada di Kelurahan Kampung Bandar, sehingga kendaraan pengunjung memakan badan jalan umum. Hal ini disampaikan Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru H Fatullah MH, dimana ia menerima laporan adanya kecelakaan akibat kendaraan salah satu pengunjung Kimteng.
"Kepada Kadis Perhubungan kota Pekanbaru, kita minta bahwa kendaraan pengunjung Kimteng tidak dibenarkan parkir dibadan jalan. Karena sudah beberapa kali terjadi kecelakaan disitu. Terutama korbannya mantan polisi Polda Riau, kejadiannya siang kemarin," tegas Fatullah, Rabu (15/2/2023).
Lanjut Politisi Gerindra ini, dirinya minta parkiran memakan badan jalan ini ditertibkan.
"Kalau dinas perhubungan tidak bisa menertibkan itu, kami dari DPRD Kota akan berkoordinasi dengan Walikota bahwa tidak dibenarkan parkir dibadan jalan. Kapan perlu Satpol PP menertibkan parkir yang memakan badan Jalan," ujar Fatullah.
Tak hanya menyoroti, Fatullah juga memberikan solusi, Kimteng dapat bekerja sama dengan LAM Pekanbaru dimana, Kimteng dapat memakai basement LAM Pekanbaru untuk dijadikan lahan parkir, sehingga pengunjung tidak parkir di badan Jalan.