Legislatif - Legislatif

Serahkan Laporan Tuntutan, Puluhan Pedagang Pasar Bawah Datangi DPRD Pekanbaru

Administrator
827 view

RIAUJURNAL.COM, Pekanbaru - Puluhan padagang pasar bawah dan mahasiswa pecinta pedagang mendatangi kantor DPRD Kota Pekanbaru, Senin (24/10/2022).

Kedatangan pedagang tersebut bertujuan untuk menyerahkan laporan tuntutan pedagang setelah dua kali melayangkan surat namun dianggap pedagang tidak ditanggapi oleh DPRD Kota Pekanbaru,

Massa yang datang disambut oleh Plt Sekwan DPRD Kota Pekanbaru Maisisco, menyusul masuknya 5 (lima) perwakilan pedagang pasar bawah untuk dilakukan audiensi dengan Wakil Ketua DPPR Kota Pekanbaru, Ir Nofrizal MM.

"Ini merupakan pertemuan kita ke 4 kalinya di gedung dewan ini, kedatangan kami merasa belum betul-betul ditera oleh DPRD Kota Pekanbaru ini bahkan pedagang dijadikan 'bola pimpong', " kata salah seorang pedagang yang berjualan di lantai dasar pasar bawah, M Rido.

Rido juga menceritakan kejadian banjir yang terjadi di pasar bawah beberapa waktu lalu yang memiliki catatan kerugian rill lebih dari Rp200 juta.

"Kita semua di lantai dasar terendam banjir sementara apa yang menjadi kewajiban, kami tunaikan tapi apa yang menjadi hak kami diabaikan," jelas Rido.

Sementara itu pedagang lainnya juga mengungkap adanya praktik jual beli kios pasar sebelum masa kontrak habis dan pedagang memiliki beberapa bukti karena sebelum tender saja sudah ada negosiasi penjualan kios pedagang diperjualbelikan pihak pengelola lama.

"Saya melihat disini pemerintah tidak pro rakyat dan tujuan kita adalah menyerahkan tuntutan pedagang pasar bawah kepada bapak dewan agar bisa ditanggapi sebagaimana mestinya," ungkap Rido.

Menanggapi persoalan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Ir Nofrizal MM mengatakan kedatangan pedagang pasar bawah untuk menyampaikan aspirasi berjalan dengan tertib.

"Pagi ini dirinya menerima aspirasi dari pedagang pasar bawah yang tadinya mereka berdemo tapi Alhamdulillah berjalan dengan baik dan mereka tertib. Ada 5 orang dari pedagang yang menyampaikan aspirasi yang dibuatnya secara tertulis, tapi secara lisan mereka sudah menyampaikan terutama berkaitan keluhan mereka bahwa kios mereka di perjualbelikan sebelum KTBH nya habis," ungkapnya.

"Katanya habis di tahun 2023, tapi setahun sebelum habis sudah diperjualbelikan," tambah Nofrizal.


Terkait laporan mereka tentang jalannya pengelolaan pasar bawah, Nofrizal juga mengungkapkan pengelolaan yang sebelumnya dikelola oleh PT Daelena dan setelah dilakukan lelang itu dimenangkan oleh PT Ali Akbar, tetapi sebelum ini berlangsung penyerahan pengelolaan kepada PT Ali Akbar tapi sudah ada riak-riak.

"Kalau terkait dengan proses kepemilikan kios yang belum habis tapi diperjualbelikan pengelola, itukan sudah ada ranahnya. Ranahnya adalah ranah hukum karena mereka membeli itu kan pakai akte pakai data yang jelas ada data kepemilikannya maka dilakukan gugatan seperti gugatan hukum," ungkapnya.

Terkait dengan proses pengelolaan dan mekanisme lainnya, tentu dilihat apa proses ini berjalan dengan baik atau tidak.

"Saya kita tidak ada masalah karena selama ini pasar bawah tidak pernah terjadi konflik yang begitu besar. Hari ini biasa terjadi habis pengelola dan dilanjutkan dengan pengelola lain biasanya ada riak-riak. Riak-riak ini harus bisa kita urai sejauh mana bisa diselesaikan dengan baik apalagi ada tuntutan hukum," bebernya.

Meski begitu Nofrizal juga menambahkan laporan ini tidak bisa buru-buru. Nofrizal juga mengucapkan terimakasih kepada pedagang.

"Proses selanjutnya InsyaAllah sore ini akan melakukan rapat pimpinan terkait laporan yang masih hari ini dan diskusi akan dilanjutkan lagi nanti setelah rapat dengan pimpinan dilakukan dulu," pungkas Nofrizal.

Penulis
: Eza
Tag: