Pendidikan - Pendidikan

ASN Kemendikdasmen WFH Tiap Jumat, Guru Tetap Masuk Jika Ada Kegiatan Belajar

Administrator
524 view
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti.
JAKARTA (RJ) - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mulai memberlakukan kebijakan work from home (WFH) setiap Jumat bagi ASN mulai 1 April 2026. Namun, aturan ini tidak sepenuhnya berlaku bagi guru, yang tetap harus hadir di sekolah jika siswa mengikuti pembelajaran.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa WFH bukan berarti libur. ASN tetap bekerja penuh tanggung jawab, hanya saja dari lokasi yang berbeda.

"WFH bukan berarti libur. ASN tetap bekerja, sementara layanan kepada masyarakat harus tetap berjalan dan mudah diakses," ujarnya, Minggu (5/4/2026) dikutip dari DetikEdu.

Kebijakan ini akan dievaluasi secara berkala setiap dua bulan untuk melihat efektivitasnya.

Khusus bagi guru ASN, penerapan WFH bersifat fleksibel dan menyesuaikan dengan kegiatan belajar mengajar. Artinya, jika siswa tetap masuk sekolah, maka guru juga wajib hadir.

"Guru tetap harus masuk jika muridnya masuk ke sekolah. Ada beberapa pengecualian sesuai aturan yang berlaku," jelas Mu’ti.

Meski sebagian ASN bekerja dari rumah, Kemendikdasmen memastikan layanan publik tetap berjalan normal. Unit Layanan Terpadu (ULT) tetap dibuka, termasuk layanan tatap muka maupun melalui kanal digital seperti email, WhatsApp, dan telepon.

Kebijakan WFH ini merupakan bagian dari program Transformasi Budaya Kerja dan Gerakan Hemat Energi yang dicanangkan pemerintah. Selain itu, pemerintah juga mendorong efisiensi penggunaan kendaraan dinas, pengurangan perjalanan dinas, serta perluasan hari bebas kendaraan (car free day).

Mu’ti berharap kebijakan ini tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga tetap menjaga kualitas layanan pendidikan.

"Kami ingin memastikan layanan pendidikan tetap optimal, sekaligus mendorong kebiasaan baru yang lebih hemat energi," tutupnya. (*)

Penulis
: Administrator