PEKANBARU (RJ) - Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyetujui pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) di Kota Pekanbaru melalui program Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT). Sekolah tersebut direncanakan dibangun di Kecamatan Kulim pada tahun 2027.
Kota Pekanbaru resmi mendapatkan program pembangunan USB dari pemerintah pusat melalui program SNT. Program ini menjadi bagian dari penguatan sektor pendidikan melalui Program Strategis Nasional (PSN).
Kepastian tersebut diketahui dalam Focus Group Discussion (FGD) yang membahas program strategis nasional bidang pendidikan di Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Riau, Selasa (26/5/2026).
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, mengatakan sekolah baru tersebut akan dibangun di Jalan Palembang, Kecamatan Kulim.
“Untuk Kota Pekanbaru, alhamdulillah program SNT Unit Sekolah Baru sudah melewati tahap verifikasi, validasi, dan FGD. Insyaallah jika tidak ada kendala, pembangunan dimulai tahun depan,” ujarnya.
Selain USB, Pekanbaru juga mengusulkan program SNT Konsolidasi, yaitu penggabungan jenjang SD, SMP, dan SMA dalam satu kawasan pendidikan terpadu.
Menurut Alek, dari tujuh lokasi yang diusulkan di tujuh kecamatan, saat ini salah satu lokasi di Kecamatan Tenayan Raya telah masuk tahap verifikasi, validasi, dan FGD.
“Konsepnya seperti penggabungan SD, SMP, dan SMA dalam satu kawasan pendidikan,” jelasnya.
Ia menyebutkan, di Provinsi Riau terdapat empat daerah yang mendapatkan program SNT USB, yakni Kota Pekanbaru, Kabupaten Indragiri Hilir, Siak, dan Rokan Hilir.
Alek berharap seluruh tahapan berjalan lancar sehingga pembangunan sekolah baru dan program konsolidasi pendidikan tersebut dapat segera direalisasikan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat karena Pekanbaru dipercaya mendapatkan program strategis nasional di bidang pendidikan,” katanya.
FGD tersebut turut dihadiri pihak BPMP Kemendikdasmen Provinsi Riau, Dinas Pendidikan Provinsi Riau, konsultan SNT, serta sejumlah OPD di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru seperti Dinas PUPR, Dinas Pertanahan, BPBD, dan Bappeda. (*)