Praka AS merupakan eksekutor penembakan Marsal. Dia adalah prajurit TNI yang bertugas di Pematangsiantar.
"Tersangka dalam hal ini, sesuai informasi yang dikirim penyidik Polda, yaitu Praka AS (30), anggota satuan dari Siantar," kata Pangdam I/BB Mayjen Hasanuddin saat konferensi pers di Medan, Selasa (27/7/2021).
- 1 Oknum TNI Perantara Pembelian Senpi
Senpi yang digunakan untuk menembak Marsal didapat Praka AS dari tangan salah seorang oknum TNI berinisial DE. Senpi tersebut merupakan jenis pabrikan.
"Di mana alirannya AS mendapatkan senjata api jenis pabrikan ini melalui oknum DE dengan transaksi uang Rp 15 juta," ungkap Hasanuddin.
Setelah dilakukan pengembangan, DE diketahui membeli senjata itu dari PMP. PMP juga merupakan prajurit TNI aktif.
Namun, DE tidak mendapatkan senpi tersebut langsung dari tangan PMP. Ada salah seorang prajurit TNI aktif lagi yang menjadi perantara. Dia berinisial LS.
"DE ini mendapat senpi dari PMP dengan transaksi uang Rp 10 juta dengan perantara melalui LS," tutur Hasanuddin.
- Ditemukan 3 Senjata Berikut Magasin dan Peluru
Ternyata, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap PMP, ditemukan sejumlah senpi lain beserta magasin dan peluru. Ada 3 pucuk senpi yang diamankan dari tangan PMP.