Berita

7 Fakta Kasus Korupsi Jerat Bupati Meranti Jadi Tersangka

Administrator
942 view
KPK konferensi pers terkait kasus korupsi Bupati Meranti, M Adil.

5. Modus Setoran Seolah Utang

Adil diduga meminta uang dari pemotongan anggaran persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU). Uang itu diterima Adil seolah-olah pembayaran utang. Setiap SKPD diminta untuk menyetor uang sekitar 5 sampai dengan 10 persen dari UP dan GU.

"Memerintahkan para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melakukan setoran uang yang sumber anggarannya dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU) masing-masing SKPD yang kemudian dikondisikan seolah-olah adalah utang pada MA," kata Alexander.

Uang tersebut dikirim secara tunai kepada tersangka Fitria Nengsih. Setelah itu, uang diserahkan ke Adil.

"Selanjutnya setoran UP dan GU dalam bentuk uang tunai dan di setorkan pada FN yang menjabat Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti sekaligus adalah orang kepercayaan MA," katanya

6. Duit Suap Diduga untuk Modal Pilgub Riau 2024

Adil diduga mengumpulkan duit suap untuk kepentingan maju Pilgub Riau 2024.

"Setelah terkumpul, uang-uang setoran tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan MA di antaranya sebagai dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonan MA untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Riau di tahun 2024,"

7. Modus Suap dari Travel Umrah

Pada Desember 2022, Adil diduga menerima uang dari salah satu perusahaan perjalanan umrah melalui Fitria Nengsih (FN). Fitria disebut sebagai Kepala Cabang dari biro perjalanan umrah PT Tanur Muthmainnah yang mendapat proyek umrah takmir masjid Kepulauan Meranti.

"Sekitar bulan Desember 2022, MA menerima uang sejumlah sekitar Rp 1,4 miliar dari PT TM melalui FN yang bergerak dalam bidang jasa travel perjalanan umroh," kata Alexander Marwata.

"Ini ada konflik kepentingan antara FN selaku penyelenggara negara Kepala BPKAD yang kemudian menunjuk perusahaan yang di mana dia juga bekerja di dalamnya selaku Kepala Cabang untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang bersumber dari APBD," kata Alexander.

Duit yang dibayarkan ke travel itu kemudian diduga diselewengkan sedemikian rupa untuk suap ke Bupati Adil.

"PT TM itu setiap lima jemaah yang akan berangkat umrah, yang keenam itu gratis. Itu program resmi dari PT TM. Tapi, oleh FN ini juga ditagihkan ke APBD. Jadi biaya keenam inilah yang kemudian selanjutnya diberikan ke MA (Bupati Adil) senilai Rp 1,4 miliar," kata Alexander. ***

Editor
: Rj1
Tag: