Berita - Hukrim

Dua Rakit PETI di Desa Beringin Taluk Dibakar Polisi

Administrator
503 view
TELUKKUANTAN (RJ) - Polsek Kuantan Tengah memusnahkan dua unit rakit tambang emas ilegal (PETI) di Desa Beringin Taluk, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Senin (27/7/2026). Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas penambangan emas tanpa izin yang meresahkan.

Operasi penertiban dipimpin Panit Opsnal Intel Polsek Kuantan Tengah, Ipda Jufri Oktavianus Lumban Gaol. Tim tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung melakukan penyisiran di area yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI.

Di lokasi, petugas menemukan dua unit rakit jenis dompeng dalam kondisi tidak beroperasi. Diduga, para penambang telah meninggalkan lokasi sebelum polisi datang.

Untuk mencegah peralatan tersebut digunakan kembali, polisi langsung merusak dan membakar kedua rakit dompeng di lokasi.

Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait aktivitas tambang emas ilegal.

"Setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin," tegasnya.

Dalam operasi tersebut, polisi belum berhasil mengamankan pelaku maupun menyita barang bukti operasional karena lokasi telah ditinggalkan sebelum petugas tiba.

Meski demikian, AKP Linter menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk memberantas aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Kuantan Tengah.

"Kami akan terus melakukan penindakan secara konsisten demi menjaga kelestarian lingkungan dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman," pungkasnya. (*)

Penulis
: Administrator