Hampir 200 Ribu Warga Pakai Pekanbaru Aman, 80 Persen Laporan Sudah Ditindaklanjuti

Administrator
505 view

PEKANBARU (RJ) - Hampir 200 ribu warga telah menggunakan aplikasi Pekanbaru Aman untuk melaporkan berbagai persoalan di Kota Pekanbaru. Dari seluruh laporan yang masuk melalui layanan yang terhubung dengan Tim Reaksi Cepat (TRC) 112 itu, sekitar 80 persen telah ditindaklanjuti.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan, capaian tersebut diketahui dalam evaluasi kinerja TRC 112 bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di rumah dinas wali kota, Selasa (27/10/2026).

Melalui aplikasi Pekanbaru Aman, masyarakat dapat melaporkan beragam persoalan, mulai dari pohon tumbang, jalan rusak, gangguan ketenteraman dan ketertiban umum, hingga keberadaan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), gelandangan, dan pengemis.

“Dari hasil evaluasi, hampir 200 ribu orang sudah menggunakan aplikasi Pekanbaru Aman yang terhubung dengan TRC 112. Laporannya juga sangat banyak, mulai dari pohon tumbang, ODGJ, gelandangan dan pengemis (gepeng), jalan rusak, hingga berbagai persoalan lainnya,” ujar Agung.

Menurutnya, TRC 112 menjadi garda terdepan dalam merespons pengaduan masyarakat. Karena itu, setiap OPD terkait diminta bergerak cepat agar persoalan yang dilaporkan warga segera mendapat penanganan.

Pemko Pekanbaru juga memantau perkembangan laporan melalui aplikasi tersebut. Dengan begitu, pemerintah dapat mengetahui laporan yang telah diselesaikan maupun yang masih dalam proses penanganan oleh OPD terkait.

“Evaluasi ini untuk memastikan seluruh perangkat daerah bekerja secara terpadu. Sehingga, warga dapat merasakan langsung manfaat layanan pengaduan tersebut,” ucap Agung.

Selain mengevaluasi layanan pengaduan, Pemko Pekanbaru menyiapkan sepeda motor untuk mendukung operasional petugas pemadam kebakaran (damkar). Kendaraan ini diharapkan dapat mempercepat mobilitas petugas, terutama saat harus menjangkau lokasi yang sulit diakses mobil pemadam.

Agung menjelaskan, tugas petugas damkar tidak hanya memadamkan kebakaran, tetapi juga menangani berbagai kejadian nonkebakaran, seperti mengevakuasi ular dan hewan berbahaya lainnya.

“Sekarang, kami juga sedang menyiapkan motor untuk pemadam kebakaran. Supaya, penanganan bisa lebih cepat, termasuk kebakaran di gang-gang sempit dan kejadian nonkebakaran seperti ular atau hewan buas lainnya,” ungkapnya.

Laporan yang masuk melalui TRC 112 juga mencakup kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Untuk menangani berbagai persoalan tersebut, Pemko Pekanbaru memperkuat koordinasi dengan sejumlah instansi, termasuk kepolisian, PT PLN, dan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL).

Agung menyebut laporan yang paling banyak diterima berkaitan dengan ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum), pohon tumbang, jalan rusak, serta penanganan ODGJ. (*)

Penulis
: Administrator
Sumber
: pekanbaru.go.id