PEKANBARU (RJ) - Jalan Ronggo Warsito di Kecamatan Sail, Pekanbaru, mulai terlihat lebih rapi setelah penertiban kabel fiber optik (FO) yang semrawut. Pemerintah Kota Pekanbaru bersama tujuh penyedia layanan internet menurunkan dan membongkar kabel secara bertahap untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus memperbaiki estetika kota.
Penertiban kabel FO di Jalan Ronggo Warsito telah dimulai sejak 5 Juni 2026. Saat itu, kegiatan dipimpin langsung Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Penataan dilakukan dari Simpang Gapura Jalan Diponegoro hingga Simpang Lampu Merah Jalan Letjen S. Parman. Hingga kini, penertiban kabel FO di ruas jalan tersebut telah mencapai 6.225 meter.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Syamsuwir, mengatakan penertiban ini merupakan hasil kolaborasi pemerintah kota dengan tujuh penyedia layanan internet (internet service provider/ISP) yang memiliki jaringan kabel di sepanjang ruas jalan tersebut.
Ketujuh perusahaan itu yakni PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, PT Mega Akses Persada (Fiberstar), PT Supra Primatama Nusantara (Biznet), PT iForte Solusi Infotek, PT Indonesia Comnets Plus (Icon Plus), PT Mora Telematika Indonesia (Moratelindo), serta PT Aplikanusa Lintasarta.
“Pembongkaran kabel dan tiang FO dilakukan secara mandiri oleh masing-masing provider secara bertahap dan bergantian, dengan mempertimbangkan kondisi kawasan yang cukup padat aktivitas perdagangan dan lalu lintas,” ungkap Syamsuwir.
Menurutnya, penertiban kabel FO penting untuk menjaga keselamatan masyarakat. Kabel udara yang semrawut dan menjuntai berpotensi membahayakan warga, terutama pengguna jalan.
Syamsuwir menjelaskan, penataan di Jalan Ronggo Warsito menjadi proyek percontohan (pilot project) program pembenahan estetika kota yang dijalankan Pemko Pekanbaru.
Setelah ruas Jalan Ronggo Warsito, penertiban serupa direncanakan berlanjut ke Jalan Paus, Jalan Lobak, dan Jalan Delima.
“Untuk tahap selanjutnya, Pemerintah Kota Pekanbaru akan melaksanakan penataan kabel udara di ruas Jalan Paus,” tutup Syamsuwir. (*)