Pekanbaru (RJ) - Kondisi jalan yang berlubang, ambles, hingga sistem drainase yang rusak menimbulkan ketidaknyamanan serta membahayakan bagi pengguna jalan. Kerusakan jalan di sejumlah ruas Kota Pekanbaru tersebut akibat proyek galian pipa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Menanggapi keluhan warga, Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru berencana memanggil kontraktor proyek IPAL dan PDAM dalam waktu dekat. Pemanggilan ini bertujuan untuk meminta pertanggungjawaban atas kondisi jalan yang rusak serta mendesak mereka segera melakukan perbaikan sesuai dengan standar yang berlaku.
Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Amriel SH MH, menegaskan bahwa pihak kontraktor tidak bisa lepas tangan begitu saja setelah menyelesaikan proyek, sementara dampak negatifnya justru dirasakan masyarakat.
"Ini bukan tanggung jawab pemerintah daerah, melainkan kewajiban kontraktor untuk mengembalikan kondisi jalan seperti semula. Jika mereka mengabaikan hal ini, kami akan mengambil langkah lebih lanjut, termasuk pelaporan ke aparat penegak hukum," ujar Roni dengan nada tegas.
Beberapa ruas jalan yang terdampak akibat proyek ini antara lain Jalan Dahlia, Jalan Rajawali, Jalan Cempaka, Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Harapan Raya, Jalan Kapling, Jalan Ronggowarsito. Tak hanya itu, proyek ini juga menyebabkan kerusakan pada sistem drainase di beberapa wilayah, memperburuk risiko banjir saat musim hujan tiba.
Menurut Roni, proyek-proyek yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat malah menjadi bencana akibat pengerjaan yang tidak bertanggung jawab. Bahkan, beberapa proyek IPAL yang sudah selesai bertahun-tahun justru tidak memberikan manfaat signifikan bagi warga Pekanbaru.
"Kami akan menjadwalkan pemanggilan kepada kontraktor yang bertanggung jawab atas pengerjaan proyek ini. Jika mereka tetap tidak melakukan perbaikan, kami akan mendesak dinas terkait untuk menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
DPRD juga mengingatkan bahwa setiap kontraktor yang lalai dalam memperbaiki fasilitas umum pascaproyek dapat dikenai sanksi administratif hingga tuntutan hukum jika kelalaian tersebut menyebabkan kecelakaan atau dampak serius bagi masyarakat.
Sementara itu, warga Pekanbaru berharap agar pemanggilan ini membuahkan hasil yang konkret. Mereka mendesak agar pemerintah dan DPRD benar-benar mengawal kasus ini hingga jalan-jalan yang rusak diperbaiki dengan standar yang layak.
"Sampai kapan kami harus bertaruh nyawa di jalan berlubang? Pemerintah harus serius menindak kontraktor yang bekerja asal-asalan," keluh Rahmat, seorang pengendara yang kerap melewati Jalan Tuanku Tambusai.